Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2019 di sscn.bkn.go.id, Singkat dan Praktis

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama BKN Paryono mengatakan, pengumuman memang akan dilakukan secara serentak pada 30 Oktober 2020.

Editor: Duanto AS
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Peserta seleksi kompetisi bidang (SKB) bagi CPNS Pemkot Surabaya bersiap mengikuti tes di GOR Pancasila, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/9/2020). Seleksi itu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat, mulai dari mengenakan masker, pelindung wajah, dan sarung tangan serta jarak antar peserta tes, termasuk memisahkan peserta dengan hasil rapid tes reaktif dalam bilik khusus. Sebanyak 1.142 orang mengikuti SKB CPNS Pemkot Surabaya selama 3 hari di mana dalam satu hari terdapat 3 sesi dengan peserta sebanyak 140 orang. 

TRIBUNJAMBI.COM - Berikut cara cek hasil pengumuman CPNS 2019 mulai Jumat 30 Oktober 2020.

Seperti diketahui, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) mengumuman Hasil Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2019) akan segera dilaksanakan.

Pengumuman Hasil CPNS 2019 akan dilaksanakan pada 30 Oktober 2020 mendatang.

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama BKN Paryono mengatakan, pengumuman memang akan dilakukan secara serentak pada 30 Oktober 2020.

Pengumuman hasil CPNS 2019 akan disampaikan oleh setiap instansi yang membuka posisi pada penerimaan CPNS 2019.

Baca juga: Hasil Seleksi CPNS 2019 Diumumkan Jumat Besok, Coba Cek Namamu, Ini Link 64 Kementerian/Lembaga

Baca juga: Nikita Mirzani Marah Besar Ke Mbok Alpa Hingga Tendang Meja,:Lu Masih Baru Aja Sombong Banget

tribunnews
UPDATE Tes SKB CPNS dari BKN, Syarat dan Cara Peserta Ikut Ujian Seleksi Kompetensi Bidang di Era Covid-19 (ist)

Jadi, para peserta seleksi CPNS 2019 dapat mengakses pengumuman pada 30 Oktober 2020 pada laman instansi yang dilamar.

"Di instansi masing-masing yang menyelenggarakan penerimaan CPNS 2019, melalui web instansi," kata Paryono, saat dihubungi Kompas.com, Senin (26/10/2020).

Paryono menyebutkan, sejauh ini jadwal pelaksanaan rangkaian kegiatan seleksi CPNS 2019 masih sesuai dengan surat dari Kepala BKN.

Menurut surat tersebut, setelah pengumuman hasil seleksi, akan dilanjutnya dengan masa sanggah pada 1-3 November 2020.

Sementara, pemberkasan dilakukan setelah masa sanggah selesai.

Setelah pemberkasan, dilanjutnya dengan usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Tahapan ini berlangsung hingga 30 November 2020.

Baca juga: Katalog Promo JSM Alfamart saat Libur Panjang Cuti Bersama Pekan Ini, Makin Banyak Promonya

Menurut informasi resmi dari BKN, proses penetapan NIP tahun ini akan dilakukan secara digital melalui aplikasi DocuDigital.

Panselnas menjadwalkan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) CPNS 2019 akan ditetapkan per 1 Desember 2020.

Seluruh peserta CPNS 2019 yang dinyatakan lolos SKD dan telah mengikuti SKB diperbolehkan melakukan penyanggahan hasil.

Adapun unsur yang dapat disanggah oleh peserta CPNS 2019 adalah meliputi hal-hal yang dapat berdampak pada perubahan hasil seleksi.

Contohnya, peserta yang mengikuti SKD dan SKB sudah dapat mengetahui nilainya dan lawan-lawannya.

Jika terdapat kejanggalan, maka peserta dapat melakukan sanggahan.

"Misalnya menurut hitung-hitungan peserta bahwa nilainya masuk dalam rangking yang diterima sesuai formasi tapi ternyata tidak. Sekarang peserta tes kan sudah tahu nilainya (SKD dan SKB), baik dirinya maupun lawan-lawannya terutama yang tidak pakai tes SKB tambahan," kata dia.

Baca juga: Ramalan Shio Jumat 30 Oktober 2020, Energi Kuat Bentrok di Langit, Cek Tahun Lahir 2002

Adapun jadwal pengumuman hingga penetapan Nomor Identitas Pegawai (NIP) adalah sebagai berikut:

-30 Oktober 2020: Pengumuman hasil CPNS 2019

-31 Oktober-3 November 2020: Masa sanggah

-4-30 November 2020: Pemberkasan dan pengusulan NIP

1 Desember 2020: TMT (Terhitung Mulai Tanggal) CPNS.

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Cara Cek PENGUMUMAN Hasil Seleksi CPNS 2019 yang Dilaksanakan 30 Oktober 2020 Besok

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved