Berita Jambi

Angka Prevalensi Stunting di Jambi Masih Tinggi, Pertumbuhan Anak Kerdil di 2 Kabupaten Tertinggi

Pemerintah Provinsi Jambi memberikan perhatian besar dalam penanggulangan stunting (pertumbuhan kerdil bagi anak). Dua kabupaten catat angka tinggi

Penulis: Zulkipli | Editor: Nani Rachmaini
tribunjambi/zulkifli azis
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi memberikan perhatian besar dalam penanggulangan stunting (pertumbuhan kerdil bagi anak).

Itu karena angka prevalensi stunting di Provinsi Jambi masih terbilang tinggi.

Berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018, angka prevalensi stunting pada balita masih di atas standar WHO yaitu sebesar 30,1 persen.

Untuk rata-rata kabupaten, yang tinggi angka stunting-nya di antaranya Kabupaten Tanjung Jabung Barat sebesar 44 persen, dan Kabupaten Kerinci sebesar 42,4 persen.

Baca juga: Tonton VIDEO Presiden Jokowi Tinjau Lumbung Pangan Baru, Teknologi Food Estate di Kabupaten Humbahas

Baca juga: Jadwal Terbit Manga Boruto Chapter 52, Mode Terakhir Naruto Kyubi, Cara Terkahir Lawan Isshiki?

Baca juga: Episode 6 Tale Of The Nine, Makhluk Pembunuh dari Masa lalu Masih Hidup

Sedangkan yang rendah adalah Kabupaten Sarolangun sebesar 18,8 persen.

Sekda Provinsi Jambi Sudirman mengatakan, percepatan pencegahan stunting (pertumbuhan kerdil) merupakan prioritas program nasional.

Ini memerlukan koordinasi dan sinkronisasi serta sinergi program antara pemerintah kabupaten/kota sampai kepada masyarakat.

Jadi Pembahasan Maruf Amin vs Sandiaga Uno, Sebenarnya Apa Itu Stunting? Apa Bedanya dengan Anak Bertubuh Pendek?
Ilustrasi. Apa Itu Stunting? (Shutterstock)

”Stunting sudah menjadi perhatian serius pemerintah, karena stunting merupakan masalah multi dimensi."

"Di antaranya mencakup masalah gizi yang kurang, pelayanan kesehatan yang belum optimal."

"Kemiskinan, ketidaktahuan dan ketidakpedulian, lingkungan yang kurang baik."

"Serta distribusi bahan pangan yang kurang baik dan belum optimalnya infrastruktur air minum yang bersih layak minum,” ungkap Sekda, Selasa (27/10/2020).

Sekda menegaskan, penurunan stunting perlu dilakukan dengan sinkronisasi program-program mulai dari pusat, daerah, lokal dan masyarakat. 

Dan stunting sudah ditetapkan sebagai program nasional yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP).

“Ada 8 aksi perencanaan yang harus dilakukan yaitu Analisis Situasi, Rencana Kerja, Rembuk Stunting, Pergub tentang Peran Desa, Pembinaan Kader Pembangunan Manusia, Sistem Manajemen Data, Pengukuran dan Publikasi data Stunting dan Review Kinerja Tahunan."

'Dalam melaksanakan aksi tersebut dilibatkan banyak sektor mulai dari pendidikan, kesehatan, keciptakaryaan, pemberdayaan masyarakat dan keluarga berencana,” terang Sekda.

(tribunjambi/zulkifli azis)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved