Beberapa Program Unggulan Terhambat, Pembayaran Zakat Profesi di Muarojambi Tidak Tertib
Masih banyaknya intansi pemerintahan di Kabupaten Muarojambi yang belum melakukan pembayaran zakat profesi menyebabkan terhambatnya
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Masih banyaknya intansi pemerintahan di Kabupaten Muarojambi yang belum melakukan pembayaran zakat profesi menyebabkan terhambatnya program dan kerja Baznas Muarojambi.
Secara keseluruhan, instansi pemerintahan yang belum melakukan pembayaran zakat profesi tahun 2020 setidaknya sebanyak tujuh instansi.
Ini dikatakan Ketua Baznas Kabupaten Muarojambi, Kazmadi. Di antaranya yang belum melakukan pembayaran zakat profesi adalah Sat Pol-PP dan Damkar, BPKAD, BPKD, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Kesbangpol, Kantor Camatan Taman Rajo serta 10 korwil pendidikan dan kecamatan Muarojambi," kata Kazmadi, Selasa (20/10).
Padahal, sosialisasi dan imbauan terus saja mereka galakkan kepada instasi tersebut agar segera lakukan pembayaran zakat profesi.
"Karena masih minimnya yang melakukan pembayaran, maka beberapa program kita ikut tersendat pelaksanaannya, contohnya pada tahun 2020 ini hanya bisa merealisasi dua unit program bedah rumah dan satu perbaikan rumah serta memberikan bantuan kepada masyarakat berdampak Covid-19 ," jelasnya.
Beberpa program unggulan dari Baznas Muarojambi menggunakan anggaran sendiri guna untuk kemajuan Kabupaten Muarojambi seperti bedah rumah dan memberikan bantuan bencana, dan Muarojambi cerdas yang akan disalurkan kepada masyarakat.
"Dengan situasi seperti ini tentunya program ini tidak bisa berjalan jika masih banyak yang belum lakukan pembayaran, dan kami berharap ke depan supaya lebih tertib lagi pembayaran zakat profesi ini," ujar Kazmadi.