Kajati Jambi: Bayar BPJS Berarti Nabung Pahala
"Nanti ayo diajak para pelaku usaha, undang untuk diskusikan soal BPJS Kesehatan," lanjutnya.
Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Johanis Tanak, Kajati Jambi mengatakan bayar BPJS sama dengan nabung pahala.
"Kalau kita bayar iuran BPJS artinya kita membantu. Saat ini banyak pelaku usaha gelap yang tidak mendaftarkan di BPJS Kesehatan. Banyak kayak dia punya sawit, terus dia juga punya pekerja, pekerjanya tidak didaftarkan di BPJS," ujar Johanis Tanak saat sambutan bersama Kajari se-Provinsi Jambi juga BPJS Kesehatan Jambi, Kamis (22/10/2020)
"Nanti ayo diajak para pelaku usaha, undang untuk diskusikan soal BPJS Kesehatan," lanjutnya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jambi, Rizki Lestari juga memperjelas pernyataan tersebut.
Baca juga: VIDEO Viral Detik-Detik Istri Sah Labrak Suami dan Pelakor saat Sedang Akad Nikah
Baca juga: Hanya Empat Wilayah di Provinsi Jambi Ini yang Bisa Uji KIR
Baca juga: Sinopsis Chandragupta Maurya Episode 37, Ambhi Kumar Menusuk Chandragupta dari Belakang
Saat ini di Provinsi Jambi, terdata 3.497.833 jumlah penduduk saat ini. Namun jumlah peserta (04/10/2020) tercatat 2.711.653. Artinya masih ada 786.180 orang yang belum terdaftar BPJS.
Pada forum koordinasi pengawasan dan kepatuhan tingkat provinsi semester II tahun 2020.
Pada acara tersebut juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama antara BPJS Kesehatan dengan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri se-Provinsi Jambi yang diadakan BPJS Kesehatan Jambi.
Acara yang gelar di meeting room Bengkirai, Hotel BW Luxury, Kota Jambi di hadiri sejumlah pihak.
Acara di hadiri oleh sejumlah Kejaksaan Negeri se-Provinsi Jambi, dan tentunya Kejaksaan Tinggi Jambi.
Beberapa di antaranya mengikuti acara via meeting zoom. Yaitu seluruh Kepala Kajari se-Provinsi Jambi bagian barat.