Berita Tanjab Timur
CPNS Tanjabtim Masuk Tahap Rekonsiliasi Nilai
Sekretaris BKPSDMD Tanjabtim, Angga Hari kepada Tribunjamabi.com menuturkan, untuk tahapan rekonsiliasi sendiri dijadwalkan 19-23 Oktober 2020.
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK - Tahapan seleksi CPNS Tanjabtim, saat ini seluruh peserta memasuki tahap rekonsiliasi nilai SKB dan SKD.
Sekretaris BKPSDMD Tanjabtim, Angga Hari kepada Tribunjamabi.com menuturkan, untuk tahapan rekonsiliasi sendiri dijadwalkan 19-23 Oktober 2020.
"Untuk Kabupaten Tanjabtim sendiri mendapatkan jadwal Rabu 21 Oktober," ujar Angga, Rabu (21/10/2020).
Untuk tahapan rekonsiliasi sendiri dilakukan secara virtual, mengingat saat ini masih masa pandemi.
Baca juga: China Mengemis ke India Minta Tentaranya Dikembalikan, Klaim Tersesat Saat Bantu Penggembala Lokal
Baca juga: Harga HP Realme Oktober 2020 di Jambi - Realme C17 Rp 2 Jutaan, Realme Narzo, Realme 7, Realme X50
Baca juga: Harga Emas di Butik Emas Antam Hari Ini Naik Rp 4.000 per gram
Dan situasi yang tidak memungkinkan untuk melakukan perjalanan dinas ke luar kota.
"Untuk itu kemarin kita sudah mengusulkan ke BKN untuk secara virtual tadi," tambahnya.
Untuk virtual sendiri diikuti tujuh kabupaten/kota dan selebihnya empat kabupaten lagi melakukan secara langsung.
Di antaranya Kabupaten Merangin, Sarolangun, Batanghari dan satu lainnya.
Lanjutnya, untuk tahap selanjutnya pengumuman hasil dimana dijadwalkan pada tanggal 30 Oktober mendatang, dapat diketahui melalui website resmi kita.
Untuk diketahui total peserta SKB CPNS Tanjabtim formasi 2019 sebanyak 416 yang mengikuti SKB, dengan rincian 11 diantaranya mengikuti SKB di luar Provinsi Jambi. Sedangkan 405 melaksanakan di dalam Provinsi Jambi.