Berita Jambi

Ardy Daud Mengimbau Masyarakat Untuk Sampaikan Aspirasi Tanpa Anarki

Pejabat sementara (Pjs) Gubernur Jambi, Restuardy (Ardy) Daud memberi imbauan agar masyarakat yang ingin sampaikan aspirasinya

Penulis: Zulkipli | Editor: Nani Rachmaini
Istimewa
Restuardy Daud Pjs Gubernur Jambi 

Ardy Daud Mengimbau Masyarakat Untuk Sampaikan Aspirasi Tanpa Anarki

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pejabat sementara (Pjs) Gubernur Jambi, Restuardy (Ardy) Daud memberi imbauan agar masyarakat yang ingin sampaikan aspirasinya dilakukan dengan cara damai dan tertib, tanpa anarki.

"Siapapun yang menyampaikan aspirasi termasuk melalui aksi unjuk rasa atau demonstrasi, supaya dilakukan tanpa anarki, karena aksi penyampaian aspirasi dengan anarki akan merugikan bagi Provinsi Jambi," ungkap Ardy Daud, Rabu (21/10/2020).

Dirinya juga mengimbau untuk semua pihak turut menjaga keamanan serta kekondusifan Provinsi Jambi.

Hal ini diperlukan untuk mendukung pelaksanaan pembangunan.

Mencekam, aksi mahasiswa tolak UU Omnibus Law di Kota Jambi berlangsung rusuh, Selasa (20/10/2020).
Mencekam, aksi mahasiswa tolak UU Omnibus Law di Kota Jambi berlangsung rusuh, Selasa (20/10/2020). (tribunjambi/monang)

Ardy Daud juga menyayangkan bila adanya cara penyampaian aspirasi yang disertai anarki di Provinsi Jambi.

"Pemerintah Provinsi Jambi menghargai penyampaian aspirasi dari semua pihak."

"Berkaitan dengan itu, Pemerintah Provinsi Jambi membentuk tim penyerap aspirasi yang tugasnya untuk menyerap aspirasi serta masukan dari masyarakat (publik), terutama dalam pembentukan regulasi turunan Undang-Undang Cipta Kerja," katanya.

Ia juga mengemukakan bahwa menyampaikan aspirasi itu merupakan hal yang positif.

Hal ini sebagai perwujudan kebebasan mengemukakan pendapat dan sebagai negara demokrasi.

"Indonesia memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi."

"Namun, jika penyampaiannya disertai dengan aksi anarki, justru akan kontra produktif."

"Sehingga ini akan merugikan pembangunan dan masyarakat Provinsi Jambi," tutupnya.

Kronologi Awal Kerusuhan Demo Tolak UU Cipta Kerja di Jambi, Terjadi Gesekan Massa dan Petugas

Selasa (20/10/2020) kemarin, aksi demo UU Cipta Kerja di Jambi berakhir rusuh. Terjadi bentrokan antara massa demo dengan aparat kepolisian.

Dari aksi berakhir keos tersebut, mahasiswa meminta untuk adanya pengusutan tentang adanya tindakan pelanggaran HAM dari oknum aparat yang represif terhadap mahasiswa.

Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Jambi, Mahasiswa Bakar Ban di Depan Kantor Gubernur
Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Jambi, Mahasiswa Bakar Ban di Depan Kantor Gubernur (Tribunjambi/Zulkifli)

IB, satu mahasiswa yang ikut dalam aksi demo tersebut menceritakan kronologis tentang awal kericuhan yang terjadi saat demo di area Kantor Gubernur Jambi.

"Awalnya aksi demo dilakukan di depan gedung DPRD Provinsi Jambi dan berjalan tertib. Namun masa ingin bertemu dengan PJS Gubernur Jambi dan berusaha masuk ke dalam kantor DPRD. Mulai saat itulah akhirnya menimbulkan sedikit gesekan," ungkap IB kepada Tribunjambi.com, Rabu (21/10/2020).

"Terjadi dua kali gesekan antara massa demo dan petugas. Gesekan kedua itu, petugas langsung menembakan gas air mata ke arah kami, massa demo," ujarnya.

"Bom asap dilemparkan berkali-kali kepada kami dan mahasiswa yang tidak bersalah pun ditangkap oleh aparat," jelasnya.

Ia juga mengatakan, ada oknum aparat yang menangkapi mahasiswa yang tertangkap itu sambil memukul dan menendangnya. Hal itu menurutnya sudah tidak manusiawi lagi.

"Gas air mata terus ditembakan untuk membuat mundur massa demo. Gas air mata itu tidak lagi di tembakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) kepolisian," sebutnya.

"Tembakan diarahakan langsung ke massa aksi dari sebagian massa aksi ada yang terkena slongsong gas airmata tepat di kepalanya dan menyebabkan luka (bocor) di kepala," tambahnya.

"Gempuran gas air mata pun terus terjadi, sampai pada tempat keramaian. Sambil menembakan gas air mata, sejumlah mahasiswa yang tak bersalah pun diringukus dipukul seperti hewan. Oknum polisi yang melakukan itu tidak lagi memandang pria atau wanita semuanya rata dipukul," jelasnya.

Ia pun mengatakan sudah banyak video serta foto yang beredar tentang hal itu.

"Maka dari itu saya sebagai masyarakat Indonesia terkhusus warga Jambi, mengecam keras tindak represif aparat. Serta tampaknya tidak ada lagi bangsa yang berdulat dan sendi demokrasi itu telah mati," katanya.

Ia juga berpendapat, sejumlah massa aksi yang ditangkap dan diamankan di Polda Jambi itu seakan-akan seperti menggiring opini bahwasanya mahasiswa anarkis. Akan tetapi dirinya mengatakan, hal itu tidak benar.

"Bisa disaksikan siapa dahulu yang memancing kekisruhan dan represif,".

"Kami Aliansi Mahasiswa Jambi dan Rakyat Berdaulat mengecam hal itu. Dan meminta dengan tegas untuk membebaskan rekan kami yang diamankan. Serta meminta pertanggungjawaban kepada pihak aparat terhadap rekan kami yang dipukul dan diperlakukan seperti hewan," imbuh IB sebagai perwakilan mahasiswa Jambi.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved