Kronologi Pesta Seks Siswa SMA di Kupang, 3 Pasang ABG Dalam Kondisi Mabuk Diamankan
Kronologi Pesta Seks Siswa SMA di Kupang, 3 Pasang ABG Dalam Kondisi Mabuk Diamankan
Saat digrebek warga, enam ABG itu tanpa sungkan membuat pengakuan menjijikan.
Mereka mengaku telah melakukan persetubuhan selama 4 hari berturut-turut
Diketahui, dari tiga pasangan itu, Polres Pidie mengungkap ada pasangan laki-laki berinisial AD (18) dan perempuan TM (19).
Sedangkan pasangan lainnya masih di bawah umur.

Ketiga pasangan bersamaan melakukan persetubuhan di dalam rumah kosong.
Mereka telah empat hari rumah kosong tempat mereka berbuat haram, akhirnya digerebek warga.
Berdasarkan informasi diperoleh Serambinews.com, Sabtu (3/10/2020) dari warga dan kepolisian, bahwa tiga lelaki dan tiga wanita melakukan hubungan layaknya suami isteri, Jumat (1/10/2020) sekitar pukul 03.00 WIB, dipergoki warga.
Ketiga pasangan tersebut dibawa ke balai gampong untuk diperiksa warga.
Hasil pemeriksaan warga, bahwa ketiga pasangan itu telah menginap di rumah kosong itu selama empat hari.
Tak hanya itu, ketiga pasangan tersebut telah melakukan persetubuhan empat kali.
Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian SIK MH, melalui Kasat Reskrim, Iptu Ferdian Chandra MH, kepada Serambinews.com, Sabtu (3/10/2020) mengatakan, ketiga pasangan yang melakukan hubungan layaknya suami isteri telah diamankan polisi.
Satu pasangan laki-laki berinisial AD (18) dan perempuan berinisial TM (19).
Sedangkan dua pasangan lagi masih di bawah umur.
Ia menyebutkan, ketiga pasangan tersebut mengaku telah melakukan perzinaan empat kali.
Warga menyerahkan ketiga pasangan itu ke Kantor Satpol-PP dan WH Pidie. Pihak WH berkoordinasi dengan Tim Perlindungan Perempuan dan Anak (TP2A) Pidie.