Demo UU Cipta Kerja, Istana Negara Akan Dikepung Mahasiswa dan Buruh, Polri Kerahkan 10 Ribu Pasukan
Ribuan mahasiswa, masyarakatdan buruh akan melakukan demo tolak UU Cipta Kerja di Istana Negara, Jakarta Pusat pada Selasa (20/10/2020).
Demo UU Cipta Kerja, Istana Negara Akan Dikepung Mahasiswa dan Buruh, Polri Kerahkan 10 Ribu Pasukan
TRIBUNJAMBI.COM - Ribuan mahasiswa, masyarakat dan buruh akan melakukan demo tolak UU Cipta Kerja di Istana Negara, Jakarta Pusat pada Selasa (20/10/2020).
Polda Metro Jaya menerjunkan lebih dari 10 ribu personel untuk mengamankan aksi unjuk rasa di istana negera hari ini.
"Untuk hari Ini memang ada beberapa elemen masyarakat, mahasiswa, buruh dan elemen yang lain yang akan mengadakan kegiatan unjuk rasa ke istana negara dan beberapa titik seperti DPR. Kami sudah siapkan pengamanan hari ini ada 10.587 personel," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (20/10/2020).
Menurut Yusri, pihaknya juga telah menyiapkan cadangan personel sebanyak 10 ribu lagi jika aksi unjuk rasa yang dilakukan memiliki jumlah massa yang besar.
Baca juga: MALAM INI Jokowi-Maruf Dikupas Habis-habisan di ILC TVOne, Karni Ilyas Diprotes Tema Minta Diganti
"Kita cadangkan juga ada 10 ribu personel TNI-Polri di dua titik di Monas dan di gedung DPR. Ini cadangan. Tapi yang sudah kita setting di lapangan untuk mengantisipasi baik itu di titik pusatnya di patung kuda dan gedung DPR ini sudah kita setting semuanya itu ada 10.587 personel," jelasnya.

Lebih lanjut, Yusri mengatakan personel itu juga akan diturunkan di titik perekonomian ataupun pusat perbelanjaan.
Pengamanan itu untuk mengantisipasi adanya unjuk rasa yang berlangsung anarkis.
"Objek-objek lain selain gedung DPR dan istana, ada beberapa-beberapa sentra perekonomian yang kita lakukan pengamanan kita lapis di sana. Kemudian ada sentra-sentra perbelanjaan mall yang kita nilai rawan kita siapkan pengamanan di situ," tandasnya.
BEM SI Demo
Ribuan mahasiswa dan buruh akan mengepung istana hari ini, Selasa (20/10/2020).
Mereka kembali melakukan demonstrasi menolak Omnibus Lawa UU Cipta Kerja.
Sebagai informasi, hari ini bertepatan dengan setahun masa pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Koordinasi Pusat Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia ( BEM SI) Remy Hastian menyatakan, pihaknya bakal menggelar demonstrasi menolak UU Cipta Kerja tepat sehun pemerintahan Jokowi-Maruf Amin.
"Kami tetap menyampaikan mosi tidak percaya kepada pemerintah dan wakil rakyat yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat," kata Remy dalam keterangan tertulis, Senin (19/10/2020).
Menurut dia, kemungkinan 5.000 mahasiswa dari seluruh Indonesia ikut dalam aksi tersebut.
Baca juga: Ribuan Mahasiswa dan Buruh Kepung Istana, Mahfud MD Perintahkan Aparat Lakukan Dua Hal Ini
Ia mengatakan, BEM SI terus menggelar demonstrasi lantaran pengesahan UU Cipta Kerja dinilai merampas hak hidup seluruh rakyat Indonesia dan justru lebih banyak menguntungkan penguasa dan oligarki.
Ia pun menyayangkan keputusan pemerintah yang justru menantang masyarakat untuk melakukan judicial review terhadap UU Cipta Kerja, di saat pemerintah bisa melakukan tindakan untuk mencabut undang-undang tersebut.
Terlebih, lanjut Remy, sebelumnya Presiden Joko Widodo telah meminta Mahkamah Konstitusi untuk mendukung UU Cipta Kerja serta adanya revisi terhadap UU Mahkamah Konstitusi.
Menurut dia, hal tersebut memberikan kesan bahwa melakukan judicial review terhadap UU Cipta Kerja bukan merupakan cara yang efektif.
"Belum lagi berbagai tindakan represif dari aparat kepolisian pada massa aksi yang menolak UU Cipta Kerja serta berbagai upaya penyadapan terhadap para aktivis dan akademisi yang menolak UU Cipta Kerja," kata Remy.
Adapun gelombang demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja terus bergulir sejak 6 Oktober di beberapa kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, Semarang, Yogyakarta dan selainnya.
Elemen buruh, mahasiswa, dan ormas menyuarakan penolakannya terhadap UU Cipta Kerja yang dinilai merugikan pekerja.
Mereka menuntut pemerintah membatalkannya lewat penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).
2 Perintah Mahfud
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD memerintahkan seluruh aparat yang mengamankan aksi unjuk rasa di berbagai tempat pada Selasa (20/10/2020) ini tidak membawa peluru tajam.

Mahfud mengatakan hal itu karena saat ini Kepolisian Republik Indonesia telah menengarai adanya penyusup yang akan mencari korban untuk dijadikan martir dalam aksi tersebut, sehingga apabila jatuh korban maka pemerintah bisa dikambinghitamkan pihak-pihak tertentu.
Hal itu disampaikan Mahfud dalam vidro yang diterima dari Tim Humas Kemenko Polhukam pada Senin (19/10/2020).
"Kepada aparat kepolisian dan semua perangkat keamanan dan ketertiban diharapkan untuk memperlakukan semua pengunjuk rasa dengan humanis, jangan membawa peluru tajam," kata Mahfud.
Selain itu Mahfud juga memerintahkan kepada seluruh aparat yang bertugas mengamankan jalannya demonstrasi besok untuk memperlakukan demonstran secara humanis dan penuh persaudaraan.
Menurut Mahfud hal tersebut harus dilakukan mengingat para pengunjuk rasa merupakan Warga Negara Indonesia juga.
"Tetapi kepada yang akan mengacau dan diketahui akan mengacau dan ada bukti supaya ditindak tegas," ujar Mahfud.
Artikel ini sebagian telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri Turunkan 10.587 Personel untuk Pengamanan Aksi Unjuk Rasa UU Cipta Kerja di Istana Negara.