Terungkap! Ternyata Demi Tubuh Kurus Jadi Alasan Bintang Sinetron Jendela SMP Nekat Konsumsi Sabu
Bintang sinetron Dari Jendela SMP berinisial RR (17) mengonsumsi sabu-sabu. Kabid Humas Polda Metro Jaya
TRIBUNJAMBI.COM- Bintang sinetron Dari Jendela SMP berinisial RR (17) mengonsumsi sabu-sabu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan kini RR sudah diamankan.
Baca juga: Sesumbar Nurdin Rudythia Tanggung Semua Biaya Hidup Nita Thalia Minimal Transfer Rp 30 Juta Perbulan
Baca juga: Muncul Isu Warga Akan Bentuk Massa Tandingan Perusuh Unjuk Rasa, Kapolres dan Kodim Panggil 1.000 RT
Baca juga: Mantan Staf Ahli Komisi X DPR RI Ditahan Kejari Tebo, Akui Hanya Terima Rp200 Juta
Kepada penyidik, RR menggunakan narkoba karena ingin terlihat kurus.
"(Alasan konsumsi sabu-sabu) kalau keterangan awal, disampaikan untuk membuat badannya kurus," ungkap Yusri dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (19/10/2020).
Kemudian, Yusri mengimbau bahwa pihaknya tak segan-segan menindaklanjuti baik itu penyalahgunaan atau pun pengedar narkoba.
Baca juga: Syaifudin Zuhri Mantan Staf Ahli di DPR RI Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus LPJU Tebo
Baca juga: 6.000 Polisi Disiagakan di Lingkungan Istana Negara, Aksi Unjuk Rasa Besar Akan Kembali Digelar
Baca juga: Chord Gitar dan Lirik Asal Kau Bahagia dari Armada, Lengkap dengan Link Download
"Ini hal yang salah, yang mengartikannya bahwa sabu-sabu dia gunakan untuk membuat badannya kurus, ini keterangan awalnya," ucap Yusri.
Sementara itu, Yusri berujar, RR sudah lima kali membeli sabu-sabu dengan orang yang berbeda-beda.
Dalam kesempatan yang sama, Yusri juga mengungkapkan, RR membeli sabu-sabu dari seseorang berinisial P dengan harga Rp 400.000.
"(Untuk rentang waktu 5 kali membeli), kami masih mendalami, tetapi kalau pengakuannya sudah lima kali dia membeli, tetapi di orang yang berbeda. Nanti kita akan dalami lagi," ucap Yusri.
Diketahui, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap RR pada Kamis, 15 Oktober 2020.
Baca juga: Panduan Tata Cara Mengerjakan Salat Isya, Dimulai dari Bacaan Niat hingga Doa
Baca juga: Siapa Sebenarnya Mieke Amalia? Sempat Diam-diam Jalani Hubungan dengan Tora Sudiro Hingga Menikah
Baca juga: Kasus Suami Pergoki IstrI Telanjang dengan Selingkuhan, Ternyata Masa Lalu Istri Memilukan!
Baca juga: Anggaran Pendidikan di Muarojambi Disorot, Zamhuri: Tak Pernah Lewati Angka 18 Persen
RR dibekuk petugas kepolisian di salah satu penginapan di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat.
Sementara, hasil tes urine RR menunjukkan positif metafetamin.
Dengan ini, polisi menjerat RR dengan Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 112 Ayat Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Artikel ini telah terbit di KOMPAS.com dengan judul RR, Bintang Sinetron dari Jendela SMP, Konsumsi Sabu karena Ingin Kurus
