Hina Moeldoko dan Institusi Kepolisian, Pemilik Akun Muhammad Basmi Ditangkap Polisi
Pemilik akun Facebook atas nama Muhammad Basmi diduga telah menghina Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko dan institusi kepolisian.
TRIBUNJAMBI.COM - Pemilik akun Facebook atas nama Muhammad Basmi diduga telah menghina Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko dan institusi kepolisian.
Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri bergerak cepat menangkap pemilik akun tersebut.
Laporan penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono, saat dihubungi, Minggu (18/10/2020). "Ya, betul (ada penangkapan)," kata Argo kepada Kompas.com.
Polisi menangkap Faizal Basmi di rumah kosnya, Koja, Jakarta Utara, pada Minggu (18/10/2020) pukul 05.10 WIB.
Baca juga: Setelah Unjuk Rasa Menolak UU Cipta Kerja, 123 Mahasiswa Positif Covid-19, Ini Sebaran Daerahnya
Baca juga: Chord dan Kunci Gitar Mandi Kembang Dari Caca Handika, Mandi Kembang Tengah Malam
Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini, Leo Tengah Dilanda Kebosanan dengan Kehidupan Asmaranya
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel Sony Xperia ZX1 compact warna silver, kartu sim XL, dan akun facebook Muhammad Basmi.
Faizal Basmi (43 tahun) ditangkap lantaran diduga menyampaikan ujaran kebencian (SARA) berdasarkan Pasal 28 Ayat 2 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Selain itu, ia diduga melakukan penghinaan sehingga dikenakan Pasal 207 KUHP. Polisi juga telah menetapkan status Faizal Basmi sebagai tersangka.
Baca juga: Ini Mahar Fantastis yang Diberikan Taqy Malik Kepada Sang Istri
Baca juga: Hasil Liga Inggris Tadi Malam dan Klasemen Terbaru setelah Everton vs Liverpool Makin Panas
Baca juga: Bintang Sinetron Dari Jendela SMP Terlibat Kasus Nakoba Berinisial RR, Benarkah Ini yang Dimaksud?
Dalam laporan polisi, tersangka memiliki motif ingin memperbaiki bangsa Indonesia dan menuangkan ide-ide pikirannya ke media sosial.
Saat ini polisi telah membawa Faizal Basmi ke Direktorat Tindak Pidana Siber untuk diperiksa lebih lanjut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri Tangkap Pemilik Akun Facebook yang Hina Moeldoko",