Berita Nasional

Dikabarkan Mualaf, Cai Changpan yang Kabur dari Lapas dengan Gali Sel Ditemukan Tewas Gantung Diri

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan Cai Changpan ditemukan dalam kondisi meninggal diduga gantung diri, Sabtu (17/10/2020).

Editor: Andreas Eko Prasetyo
istimewa
Cai Changpan alias Cai Ji Fan, bandit narkoba asal China yang kabur dari Lapas Tangerang- Cai Chang Pan Diburu 5 Tim Gabungan 

TRIBUNJAMBI.COM - Usai genap sebulan menjadi napi buron, Cai Changpan ditemukan tewas gantung diri usai kabur dari Lapas Tangerang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan Cai Changpan ditemukan dalam kondisi meninggal diduga gantung diri, Sabtu (17/10/2020).

Jasadnya ditemukan di gudang pembakaran ban di Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Jenazah Cai Changpan pun langsung dibawa ke RS Polri.

Seperti diketahui Cai Cangphan merupakan narapidana kasus narkoba.

Cai Changpan alias Cai Ji Fan kabur dari Lembaga Pemasyakatan (Lapas) Klas I Tangerang dengan menggali lubang dari kamar selnya.

Gembong narkoba tersebut diketahui menghilang dari selnya, Senin (14/9/2020).

Selebaran buronan narapidana kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang. (Dok. Polres Tangerang Kota)
Selebaran buronan narapidana kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang. (Dok. Polres Tangerang Kota) (Istimewa)

Kaburnya Cai Changpan diketahui saat petugas Lapas Tangerang sedang melakukan serah terima untuk pergantian shift penjagaan.

Saat pengecekan tersebut, petugas melakukan penghitungan jumlah warga binaan dan baru diketahui kurang 1 orang.

Setelah dicek, ternyata Napi tersebut sudah melarikan diri dengan membuat lubang dari kamar selnya tembus ke saluran air.

Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Rika Aprianti saat dikonfirmasi, Minggu (20/9/2020) mengatakan pihaknya menggandeng Polda Metro Jaya, Polres Tangerang, dan Polsek sekitar untuk mencari keberadaan Cai Changpan.

Rika menerangkan, kaburnya gembong Narkoba terpidana mati tersebut diketahui saat petugas Lapas melakukan pergantian shift jaga.

Seperti biasa saat pergantian shift jaga dilakukan serah terima dan petugas diharus menghitung semua warga binaan untuk memastikan tidak ada yang kurang satu pun.

Baca juga: Cara Membuat Masker Wajah untuk Kulit Kering, Kusam dan Sensitif

Baca juga: Promo Alfamart Jambi Dari Tebus Murah Sampai Produk Spesial Mingguan

Baca juga: Penjelasan Kemenkes Soal Alur Pelayanan Pasien Positif Covid-19 yang Bergejala dan Tanpa Gejala

"Setiap pergantian shift jaga itu pasti ada serah terima, termasuk serah terima jumlah dan memang harus dihitung. Pada saat penghitungan itu memang diketahui kurang 1 orang," kata Rika.

Miliki Kemampuan Militer

Cai Changpan, narapidana kasus narkoba yang membuat lubang di dalam tanah untuk kabur dari Lapas Kelas I Tangerang, ternyata memiliki kemampuan militer.

Cai Changpan diketahui pernah mengikuti pelatihan kemiliteran di negara asalnya China.

Demikian dijelaskan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (2/10/2020).

Menurut Yusri, hal itu menjadi bekal Cai Changpan untuk bertahan hidup selama melarikan diri ke dalam hutan daerah Tenjo, Bogor, Jawa Barat.

"Jadi bagaimana dia menghadapi survival (di dalam hutan) itu dia memang sudah punya dasar," kata Yusri.

Hingga kini, tim khusus yang dibentuk dari kepolsiain dan Lapas Tangerang masih mencari Cai Changpan di hutan.

"Kita terus bergerak sama sama dari Krimum,(anggota) narkoba maupun Polres (Tangerang) dibantu teman dari lapas kita masih bergerak pengejaran menyusuri hutan di sana," tutup Yusri.

Cai Changpan Napi China 'Super Cerdik', Kabur dari Penjara dengan Gali Lubang di Sel
Cai Changpan Napi China 'Super Cerdik', Kabur dari Penjara dengan Gali Lubang di Sel (Kolase Kolase Kompas TV)

Cai Changpan alias Anthoni kabur dari Lapas Kelas I Tangerang pada 14 September lalu.

Cai Changpan bukan baru pertama kali kabur.

Gembong narkoba asal China yang memiliki 135 kilogram sabu-sabu itu juga pernah kabur dari Rumah Tanahan Bareskrim Mabes Polri pada 24 Januari 2017.

Pada pelarian kali ini, Cai Changpan membuat lubang dari dalam kamar sel menuju gorong-gorong.

Panjang lubang diperkirakan 30 meter.

Hingga kini, Cai Changpan belum dapat ditangkap kembali dan masih diburu polisi.

Polisi telah memasukkan Cai Changpan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Polisi telah memeriksa 14 saksi yang terdiri dari rekan satu sel, petugas lapas dan istri Cai Changpan.

Berdasarkan keterangan saksi, Changpan alias Cai Ji Fan alias Antoni sempat singgah untuk membeli rokok setelah kabur dan pulang menemui istri di rumahnya kawasan Tenjo, Bogor, Jawa Barat.

Setelah itu, Cai Changpan kembali melarikan diri.

8 Bulan Gali Lubang

Berbagai cara dilakukan Cai Changpan, narapidana kasus narkoba untuk kabur dari Lapas Kelas I Tangerang.

Salah satunya dengan menutupi lubang galian yang dibuat dengan kasur agar tidak diketahui oleh petugas lapas.

"Tempat tidur dia geser, baru dilubangi. Setelah sudah gali tanah, dia tutup lagi. Itu tempat tidur 2 tingkat, dia geser dan gali, begitu selama 8 bulan dia lakukan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (2/10/2020).

Yusri menjelaskan, berdasarkan keteranggan rekan satu sel, Cai Changpan melakukan penggalian lubang untuk kabur setiap malam dari pukul 22.00 hingga 05.00 WIB.

"Malam dia bekerja. Mulai pukul 22.00 sampai 05.00 WIB," kata Yusri.

Tiap malam gali tanah hingga dua plastik Chai Changpan melakukan aksi penggalian lubang di dalam kamar sel sendirian dengan menggali tanah dua kantong plastik setiap malam selama delapan bulan.

"Dia (Cai Changpan) lakukan setiap lubangi galian itu sehari 2 plastik tanah dan dibuang ke tong sampah, itu pengakuan teman sekamar," kata Yusri.

Baca juga: KRONOLOGI Cai Changpan Ditemukan Gantung Diri di Gudang

Baca juga: Download Lagu Minang Populer Patah Bacinto Ratu Sikumbang, Lengkap Lirik Lagu dan Video Klip

Baca juga: Mengenal Sosok Restuardy Daud, Pj Gubernur Jambi, Putra Asli Manado, Pernah Gantikan Faroek Ishak

Adapun Cai Changpan menggunakan alat penyedot untuk membuang air setiap proses penggalian tanah yang dilakukan setiap malam.

Saat ini mesin air itu dan beberapa alat bangunan lain berupa sekop serta obeng pun telah diamankan untuk menjadi barang bukti.

"Mesin itu untuk menyedot, karena setiap (gali) lobang akan keluarkan air, sudah diuji coba penyidik saat olah TKP mulai masuk sampai keluar, (sepanjang) 30 meter," katanya.

Cai Changpan alias Anthoni berhasil kabur dari Lapas Kelas I Tangerang pada 14 September 2020 lalu.

Cai Changpang sempat salat di pondok

Cai Changpang juga diketahui sempat salat di rumah pondok di dalam hutan tersebut.

Ternyata Cai adalah warga negara China yang kini sudah menjadi mualaf.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan Cai Changpan memang telah menjadi mualaf sejak menikahi istrinya yang merupakan penduduk asli Tenjo, Bogor, Jawa Barat.

“Cai Changpan itu sudah mualaf. Bahkan masuk di dalam hutan itu seperti ada rumah pondokan yang buat salat. Sempat disitu dia. Salat disitu,” kata Yusri kepada wartawan, Minggu (4/10/2020).

Menurut Yusri, dugaan itu diperkuat setelah tim pengejaran menemukan barang Cai Changpan yang tertinggal selepas salat.

Tribunnews.com mencoba menggali fakta-fakta kaburnya Chai Changpang dari bali jeruji besi.

1. 23 Januari 2017 malam Chai Changpang kabur dari rutan narkoba Bareskrim Polri di Cawang, Jakarta Timur

Dia kabur bersama enam tahanan lainnnya yakni Azizul alias Izul (30), Ridwan R alias Rambe (22), Amirudin alias Amir (27), Ricky Felani alias Ruslan (30), Sukamajaya alias Jaya (34), dan Antoni Medan alias Ridwan (33).

Bersama kawanan tahanan lainnya Cai Changpan membobol tembok kamar mandi dengan cara melubanginya dengan sebatang besi 30 sentimeter.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri saat itu, Brigjen Pol Eko Daniyanto mengatakan, tujuh tahanan Direktorat Tindak Pidana IV Narkotika Bareskrim Polri yang melarikan diri dari rutan di Cawang, Jakarta Timur, sudah merencanakan aksinya sejak November 2016 lalu.

Otak dari pelarian tersebut adalah Amirudin alias Amir.

"Amir membuat lubang di dalam kamar mandi sel tahanan dengan dibantu oleh Ricky Felani. Mereka membuat lubang dengan menggunakan sekrup yang diikatkan ke kayu, bentuknya mirip kunci letter T," ujar Eko, di Kantor Direktorat tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur, Senin (30/1/2017).

Eko menambahkan, keduanya membuat lubang tersebut setiap pukul 02.00 sampai 03.00 WIB, saat para tahanan lainnya tertidur.

"Jadi tiap hari mereka lubangin kamar mandi itu secara pelan-pelan. Setiap selesai mengerjakannya mereka menutup lubang itu pakai penggilasan dan dihimpit pakai ember penampungan air," ucap Eko.

Eko mengakui bahwa konstruksi tembok di sel tahanan tersebut memang kurang baik.

Bahkan, kata Eko, sebelum dijadikan sel, ruangan itu merupakan tempat untuk konseling para tahanan.

"Itu kan kamar mandi, setiap harinya terkena air jadi agak lapuk temboknya," kata Eko.

Mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya itu mengatakan, setelah lubang itu dirasa cukup untuk melarikan diri, Amir dan Ricky mengajak tahanan lainnya melarikan diri.

Setelah keluar dari lubang tersebut para tersangka menaiki tembok dan lompat ke permukiman warga yang berada di belakang Rutan.

"Setelah itu mereka menyebar menjadi dua kelompok. Ada yang naik angkot ke Cibinong, lalu nyambung ke Sentul dan naik travel ke Sukabumi dan ada juga yang naik angkot langsung ke Bogor," ujar Eko.

Pada saat itu, tim Bareskrim Polri hanya butuh waktu tiga hari untuk menangkap kembali Cai Changpan.

Dia ditangkap di Sukabumi, Jawa Barat.

Usai kabur, penyelundup sabu ke Banten pada 2016 itu dijebloskan ke rutan dengan pengawasan ketat.

Cai Changpan lalu divonis Pengadilan Negeri Tangerang dengan hukuman mati pada Juli 2017.

Dia kemudian mendekam di Lapas Pemuda kelas II A Tangerang.

Setahun kemudian pada 2018 dia dipindah ke Lapas Kelas 1 A Dewasa Tangerang.

Di Lapas Kelas 1 Tangerang, Cai Changpang mendekam di sel bersama terpidana narkoba yang adalah warga negara asing.

2. 14 September 2020 Chai Changpang kabur dari Lapas Kelas I Tangerang

Sebelum kabur, dia sempat mengajak rekan satu selnya tapi ditolak.

Chai Changpang kabur dengan cara menggali lubang sepanjang 30 meter.

Selama delapan bulan, ia rutin menggali lubang di jam-jam tertentu hingga bisa melarikan diri.

Buntut dari kaburnya Cai Changpang, lima petugas di lapas dinonaktifkan untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Selain itu, dua petugas lapas berinisial S dan ES ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya diduga lalai dalam insiden kaburnya terpidana narkoba Cai Changpan dari kamar tahanan.

Kedua petugas lapas tersebut adalah Wakil Komandan Regu Lembaga Permasyarakatan Kelas 1 Kota Tangerang berinisial S dan petugas lapas di bidang kesehatan berinisial ES.

"Dari hasil gelar perkara, dua pegawai lapas berinisial S Wadanru di lapas kelas 1 Tangerang, dan satu lagi berinisial S adalah pegawai kesehatan di lapas kelas 1 Tangerang dari awal statusnya sebagai saksi kami naikan statusnya sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (6/10/2020).

Menurut Yusri, penyidik menemukan bukti ada indikasi kelalaian yang dilakukan oleh kedua tersangka.

Keduanya diduga turut membantu membelikan Cai Changpan pompa air yang digunakan untuk menggali lubang.

"Yang bersangkutan ada indikasi kelalaian membantu tersangka atau Cai Changpan ini melarikan diri dengan menyediakan alat pompa air. Pada saat dia menggali tersangka memesan kepada dua orang ini," ungkapnya.

Dijelaskan Yusri, kedua tersangka S dan ES juga menyimpan pompa air tersebut setelah selesai digunakan oleh Cai Changpan selama 8 bulan terakhir.

"Memang setiap hari keduanya menyimpan barang tersebut. Setelah selesai menggunakan kemudian disimpan selama hampir 8 bulan," pungkasnya.

Kepada kepolisian, keduanya mengakui sempat membelikan pompa air untuk Cai Changpan dengan imbalan masing-masing Rp 100 ribu.

Dalam kasus ini, kedua petugas lapas diduga telah melanggar pasal 427 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun. (tribun network/thf/igm/Tribunnews.com/Kompas.com/Wartakotalive.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul SOSOK Cai Changpan, Napi Kabur dengan Cara Gali Lubang hingga Dikabarkan Mualaf, Kini Gantung Diri, https://sumsel.tribunnews.com/2020/10/17/sosok-cai-changpan-napi-kabur-dengan-cara-gali-lubang-hingga-dikabarkan-mualaf-kini-gantung-diri?page=all

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved