Delapan Bulan Dukcapil Kerinci Terbitkan 63.102 Akta, Manfaat Akta Kematian Bagi PNS Duda & Janda
Dari data ini, yang lebih dominan adalah penerbitan akta kelahiran, yakni sebanyak 62.478 lembar.
Penulis: Herupitra | Editor: Nani Rachmaini
Delapan Bulan Dukcapil Kerinci Terbitkan 63.102 Akta
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Herupitra
TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kerinci, dari periode Januari hingga Agustus 2020 total penerbitan akta sebanyak 63.102 lembar.
Dari data ini, yang lebih dominan adalah penerbitan akta kelahiran, yakni sebanyak 62.478 lembar.
Pj Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Pencatatan Sipil Disdukcapil Kerinci, Emidarti mengatakan, selebihnya merupakan penerbitan akta kematian, yaitu sebanyak 597 lembar, akta perkawinan 16 lembar, akta perceraian 1 lembar dan akta perubahan status anak 1 lembar.
"Data ini akan terus bertambah hingga akhir Desember 2020, sebab saat ini masih ada warga yang mengurus akta, baik itu akta kelahiran maupun akta lainnya," kata Emidarti.
Ia menjelaskan, bahwa manfaat akta kematian bagi PNS baik itu duda maupun janda adalah untuk urusan pensiun.
Kemudian bagi warga umum untuk mengurus harta warisan.
"Pada periode ini ditemukan kasus pengajuan akta perceraian, pengajuan ini dilakukan oleh warga non muslim."
"Dikarenakan suaminya tersandung hukuman penjara seumur hidup, maka diajukan penerbitan akta perceraian," tutupnya.
Masih banyak Warga Kerinci Tak Punya NIK, & Ada yang Pegang KTP Dobel
Pelaksanaan pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak akan digelar 9 Desember 2020.
Namun hingga saat ini masih ditemukan warga yang belum memiliki nomor induk kependudukan (NIK) serta belum melaporkan kepindahan warga.
Hal ini diketahui setelah dilaksanakannya rapat antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) beberapa waktu lalu.
Kepala Dinas Dukcapil Kerinci, Nafritman mengatakan, dari rapat bersama tersebut KPU Kerinci menyampaikan bahwa masih ditemukan warga yang sudah pindah namun masih memegang KTP pada desa induk.
"Setelah pihak KPU Kerinci di tingkat kecamatan melakukan pendataan, pihaknya mengeluhkan masih ada warga yang belum memiliki NIK dan masih ada warga memiliki KTP dengan alamat yang lama. Padahal mereka sudah pindah," kata Nafritman, Kamis (15/10).
Dijelaskan Nafritman, terkait hal ini Disdukcapil tidak berhak dan tidak memiliki wewenang untuk menerbitkan Nomor Induk Kependudukan seseorang tanpa adanya pengajuan dari yang bersangkutan.
Begitu juga halnya dengan apabila ada perubahan data berpindah domisili seseorang.
"Warga harus mengajukan kepada Disdukcapil Kerinci apabila ada perubahan data, misalnya pindah domisili dan Disdukcapil akan menarik Administrasi Kependudukan yang lama dan memberikan yang baru," jelas Nafritman.
PAD Kerinci Menurun
Pandemi Covid-19 berdampak besar bagi sektor perkonomian, salah satunya membuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kerinci menurun.
Untuk itu dibutuhkan solusi yang tepat untuk mengembalikan kondisi ekonomi pada titik normal.
Menyikapi hal ini Bupati Kerinci, Adirozal mengatakan, akibat pandemi Covid-19 PAD semua daerah berkurang.
Apalagi di Kabupaten Kerinci yang salah satu sumber PAD nya berasal dari sektor jasa pariwisata, serta beberapa sektor lainnya yang berkaitan dengan usaha, seperti yang bersumber dari pajak restoran, penginapan dan lain sebagainya.
“Ketika kondisi ekonomi menurun, wisatawan yang berkunjung juga berkurang, sehingga pendapatan juga akan mengalami penurunan."
"Sementara itu untuk mensiasati hal tersebut, kita harus menghematan belanja, belanja yang tepat sasaran dan tepat guna,” ujar Bupati.
Adirozal menyebutkan, di masa pandemi Covid-19 ini, terjadi refocusing atau relokasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang dananya digunakan untuk percepatan pencegahan dan penanganan Covid-19.
“Kita harus melakukan penyesuaian anggaran secara menyeluruh, dan menyesuaikan pendapatan daerah berdasarkan penghitungan potensi pajak dan retribusi."
"Dan yang terpenting seluruh OPD mampu memaksimalkan potensi PAD yang ada,” tutupnya.
(tribunjambi/herupitra)