UU Cipta Kerja

Presiden KSPI Tegaskan Aksi Tolak UU Cipta Kerja Masih Berlanjut, Penolakan Dari Buruh Makin Besar

Said Iqbal mengatakan, akan melanjutkan aksi unjuk rasa dalam rangka menolak Undang-Undang Cipta Kerja.

Editor: Rahimin
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Massa aksi bersitegang dengan aparat kepolisian saat demonstrasi di Jakarta, Selasa (13/10/2020). Demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja berakhir ricuh. 

TRIBUNJAMBI.COM - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia ( KSPI) Said Iqbal mengatakan, akan melanjutkan aksi unjuk rasa dalam rangka menolak Undang-Undang Cipta Kerja.

"Ke depan aksi penolakan omnibus law oleh buruh akan semakin membesar dan bergelombang," kata Said dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (15/10/2020).

Said juga mengatakan, pihaknya berencana untuk mengajukan uji materi UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi ( MK) dan meminta legislatif review ke DPR RI dan eksekutif review ke Pemerintah.

Baca juga: Najwa Shihab Batal Wawancara Kursi Kosong, Mahfud MD Buru-buru ke Mata Najwa, Jelaskan Tentang Ini

Baca juga: Nella Kharisma Tulis lubangnya kurang kecil di Instagram, Santai-santai Diserang Eny Sagita

Baca juga: Chord dan Kuci Gitar Lagu Karena Ku Sanggup Agnez Mo, Karena Ku Sanggup Walau Ku Tak Mau

"Kemudian, melakukan sosialisasi atau kampanye tentang isi dan alasan penolakan omnibus law UU Cipta Kerja khususnya klaster ketenagakerjaan oleh buruh," ujarnya.

Di samping itu, Said menegaskan, tidak akan terlibat dalam pembahasan dalam pembahasan aturan turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja.

Sikap tersebut sejalan dengan komitmen serikat buruh yang menolak omnibus law UU Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan.

Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di Patung Kuda, Jakarta, Selasa (13/10/2020). Demonstrasi berakhir ricuh.
Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di Patung Kuda, Jakarta, Selasa (13/10/2020). Demonstrasi berakhir ricuh. ((KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO))

"Buruh menolak omnibus law UU Cipta Kerja. Dengan demikian tidak mungkin buruh menerima peraturan turunannya. Apalagi terlibat membahasnya," ucapnya.

Lebih lanjut, Said mengatakan, tidak semua tuntutan buruh diakomodasi dalam UU Cipta Kerja. Padahal, kata Said, pihaknya sudah menyerahkan draf sandingan.

Baca juga: Obat Kuat Alami, Cukup Olahan atau Lalapan Daun Selada Buat Pria Perkasa di Ranjang

Baca juga: Harga Toyota Fortuner Facelift Terbaru Oktober 2020 Ada 8 Varian, Dipasarkan Mulai Hari Ini

Baca juga: Sinopsis Pinocchio Episode 11, Jae Myeong Mempercayai Dal Po Balas Dendam Kepada Cha Ok

"Tetapi masukan yang kami sampaikan banyak yang tidak terakomodir, ditambahkan, tidak benar apa yang dikatakan DPR RI bahwa 80 persen usulan buruh sudah diadopsi dalam UU Cipta Kerja," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Kamis (8/10/2020) menjadi puncak aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja di berbagai kota di Indonesia.

Di Jakarta, aksi demonstrasi diwarnai kericuhan. Insiden ini diduga tak lepas dari provokasi yang dilakukan aparat keamanan terhadap massa aksi.

Provokasi ditunjukkan dengan adanya penyekatan jalan yang menjadi jalur yang akan dilewati massa aksi menuju Istana Kepresidenan hingga adanya penembakan gas air mata.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Presiden KSPI: Aksi Buruh Tolak Omnibus Law Akan Semakin Besar", 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved