Berita Tebo
Bejat, Lima Santriwati di Tebo Diduga Jadi Korban Pelecehan Pimpinan Ponpes
Kapolres Tebo, AKBP Gunawan Trilaksono melalui Kasat Reskrim, IPTU Mahara Tua Siregar kepada awak media membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"SM diminta pulang kerumah untuk menyampaikan uang SPP kepada orang tua. Dari situ ia ceritakan kepada sang kakak. Maka kasus ini terungkap," ujarnya.
Dari pengakuan korban kepada Polisi, modus yang dilakukan tersangka dengan mengajak korban belajar disalah satu ruang di Ponpes.
Kemudian korban langsung ditarik diajak keruang lain dan disitu lah pelaku melakukan aksi bejatnya.
Bahkan lebih sadis lagi yang dilakukan pelaku itu selain meraba korban hingga sampai melakukan mencium organ sensitif korban.
Setelah itu, korban diberikan sejumlah uang dengan jumlah yang berbeda, diantanya Rp 100 ribu dan ada juga yang lebih.
"Saat ini baru lima orang korban yang telah mengaku diduga pelecehan seksual. Kemungkinan bertambah atau tidak kita tunggu perkembangan berikutnya," ujarnya.
Kepada terduga pelaku dikenakan pasal 82 ayat (1),( 2) ,(4) jo pasal 76E UU RI NO 17 tahun 2016, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No 1 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU RI no 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak, dengan ancaman paling 20 tahun penjara.
pelecehan santriwati di Tebo
pelecehan lima santriwati di Tebo
pelecehan seksual lima santriwati
Polres Tebo
Tribunjambi.com
Pemkab Tebo Kerja dengan Unja dan Ini Perjanjian yang Disepakati |
![]() |
---|
VIDEO Plafon Kantor Bupati Tebo Jebol |
![]() |
---|
Sosok Indriyani Gadis 19 Tahun Yang Bangga Bantu Orangtua Jadi Operator Alat Berat |
![]() |
---|
Pasca Bom di Makassar, Selain TNI-Polri, Satpol PP Tebo Disiapkan Ikut Pengamanan di Tempat Ibadah |
![]() |
---|
Mantan Kadishub Provinsi Jambi Masuk Bursa Pencalonan Pilkada Tebo 2024 |
![]() |
---|