Kebun Ganja di Merangin Diamankan Polisi

BREAKING NEWS Polres Merangin Amankan Kebun Ganja Seluas Dua Hektare, Punya Warga Nilo Dingin

Dari tangan tersangka, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti ratusan pohon ganja hidup.

Penulis: Muzakkir | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Muzakkir
Polres Merangin mengamankan 2 hektare ladang ganja dan pelakunya. 

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Polres Merangin berhasil mengungkap kasus kepemilikan kebun ganja. Tak tanggung-tanggung, pelaku menanam ganja tersebut dilahan sekira dua hektar.

Lahan tersebut merupakan milik dua orang warga Nilo Dingin Kecamatan Lembah Masurai Kabupaten Merangin.

Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy P menyebut, kasus ini baru saja diungkap tadi malam (9/10/2020).

Dari tangan tersangka, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti ratusan pohon ganja hidup.

"Ada dua tersangka yang kita amankan, pertama Dianta Rahman (24) dan kedua Febriansyah (27)," kata Kapolres, Sabtu (10/10/2020).

Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Polres Merangin.

Daftar Lima Tempat Olahraga Santai yang Instagramable di Kota Jambi

Fitur Baru WhatsApp, Cari Semua Jenis Foto, Video dan Dokumen dalam Satu Klik

Tingginya Nafsu Ajun Perwira hingga Berhubungan 3 Hari 3 Malam Tak Keluar Kamar dengan Jennifer Jill

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved