Ini 5 Gubernur dan 8 Bupati/Walikota yang Menolak UU Omnibus Law, Banyak Tokoh Mendukung

Aksi penolakan UU Cipta Kerja terjadi serentak hingga tiga hari berturut-turut. Massa buruh, mahasiswa, warga bahkan pelajar bergabung menolak.

Editor: Teguh Suprayitno
ist
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X. 

Ini 5 Gubernur dan 8 Bupati/Walikota yang Menolak UU Omnibus Law, Banyak Tokoh Mendukung

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA -Aksi penolakan UU Cipta Kerja terjadi serentak hingga tiga hari berturut-turut. Massa buruh, mahasiswa, warga bahkan pelajar bergabung menolak Omnibus Law.

Pemerintah Pusat dan DPR dinilai abai terhadap aspirasi masyarakat. Bahkan Presiden Jokowi minta semua gubernur untuk satu suara mendukung UU Cipta Kerja.

Padahal sebelumnya, banyak pakar hukum, akademi kampus, LSM, NU, Muhammadiyah hingga lembaga-lembaga lain yang dengan tegas menyatakan menolak diterapkannya Omnibus Law.

Mereka menilai berpotensi merugikan masyarakat dan bangsa Indonesia.

Reaksi dari beberapa pemimpin daerah di Indonesia ada beberapa yang secara terang-terangan mendukung aspirasi demonstran penolak Omnibus Law tersebut.

Berikut Tribunnews.com rangkum deretan kepala daerah maupun tokoh yang menolak UU Cipta Kerja:

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. (Tribun Jabar/Teuku Muh Guci S)

1. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sempat menemui perwakilan buruh yang berdemo di tengah hujan di halaman Gedung Sate, Kamis (8/10/2020).

Sebagai tindak lanjutnya, Ridwan Kamil akan mengirimkan surat yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR.

Dikutip dari Kompas.com, surat itu dikirimkan untuk mewakili suara para buruh.

"Rekomendasi dari perwakilan buruh agar pemerintah provinsi mengirimkan surat kepada DPR dan Presiden," tutur Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil.

Dalam surat tersebut, Emil mengungkapkan penolakan para buruh terhadap omnibus law UU Cipta Kerja.

"Isinya menyampaikan aspirasi dari buruh untuk menolak UU Omnibus Law," kata Emil.

Surat itu juga berisi permintaan kepada Presiden untuk menerbitkan Perppu.

"Kedua, meminta Presiden untuk minimal menerbitkan Perppu karena proses UU ini masih ada 30 hari untuk direvisi oleh tanda tangan Presiden," kata dia.

Keinginan Presiden Jokowi Buat UU Omnibus Law Akhirnya Terwujud, Apa Motivasi Sebenarnya?

2. Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji

Lewat akun Facebook pribadi, sang gubernur berharap tidak ada lagi demonstrasi di Kalbar terkait UU Cipta Kerja.

Sutarmidji pun memohon kepada Presiden Jokowi untuk secepatnya mengeluarkan perpu yang menyatakan mencabut Omnibus Law Cipta Kerja demi terhindarnya pertentangan di masyarakat yang tidak mustahil semakin meluas.

"Undang Undang yang baik harusnya sesuai dengan rasa keadilan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat. Saya sudah serap semua aspirasi pekerja, mahasiswa, masyarakat, dan lain-lain, besok (Jumat) saya sampaikan ke pemerintah pusat. Mari kita jaga iklim kondusif di Kalbar," kata Sutarmidji.

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X. (ist)

3. Gubernur DIY Sri Sultan HB X

Sri Sultan Hamengku Buwono X disebut akan menyanggupi permintaan buruh terkait penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja. Sikap Sultan muncul setelah menerima perwakilan buruh, Kamis (8/10/2020).

Sri Sultan disebut akan meyurati Presiden Joko Widodo untuk menyampaikan penolakan buruh terhadap Omnibus Law.

"Aspirasi dari warga masyarakat khususnya buruh/pekerja, saya sanggupi dengan surat yang akan ditandatangani Gubernur sebagai respons dari aspirasi mereka (penoalakan Omnibus Law)," kata Sultan.

4. Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno

Gubernur Irwan Prayitno menyurati DPR RI yang berisi aspirasi buruh menolak Omnibus Law Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020).

Surat itu ditandatangani langsung oleh Irwan Prayitno, dan diterbitkan tanggal 8 Oktober 2020.

Dalam surat bernomor 050/1422/Nakertrans itu, Irwan Prayitno menyampaikan bahwa pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh DPR RI pada 5 Oktober 2020 mendapat penolakan oleh Serikat Pekerja/Serikat Buruh di Sumatera Barat.

Presiden Jokowi Minta Semua Gubernur Satu Suara Dukung UU Cipta Kerja, Tak Peduli Banyak Penolakan

"Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyampaikan aspirasi dari Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang menyatakan menolak disahkannya Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja dimaksud," terang Irwan Prayitno dalam surat tersebut.

5. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

Anies datang bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman.

Didepan massa, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku bakal meneruskan aspirasi mahasiswa yang berunjuk rasa menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja ke pemerintah pusat.

Anies bilang, aspirasi tersebut akan disampaikan Jumat (9/10/2020) esok hari dalam sebuah pertemuan.

Selain gubernur, penolakan UU Cipta Kerja juga disampaikan sejumlah kepala daerah tingkat II, yakni:

Bupati Bandung Barat Aa Umbara

Bupati Bandung Dadang M Naser,

Wali Kota Sukabumi Ahmad Fahmi,

Bupati Subang H Ruhimat,

Bupati Garut Rudi Gunawan,

Bupati Tegal Umi Azizah,

Bupati Limapuluh Kota Irefendi Arbi

Wali Kota Malang Sutiaji

Pengunjuk rasa melemparkan kembali gas air mata ke aparat kepolisian saat aksi menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di depan Gedung DPRD Sumut, Medan, Kamis (8/10/2020). Aksi demontrasi dari berbagai lembaga di Medan tersebut berujung bentrok dengan aparat kepolisian.
Pengunjuk rasa melemparkan kembali gas air mata ke aparat kepolisian saat aksi menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di depan Gedung DPRD Sumut, Medan, Kamis (8/10/2020). Aksi demontrasi dari berbagai lembaga di Medan tersebut berujung bentrok dengan aparat kepolisian. (TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR)

Tokoh

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj

Kiai Said menilai UU Ciptaker hanya menguntungkan satu kelompok saja. “Hanya menguntungkan konglomerat, kapitalis, investor. Tapi menindas dan menginjak kepentingan atau nasib para buruh, petani, dan rakyat kecil,” katanya.

Anwar mendorong Presiden Joko Widodo menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang ( Perppu) untuk mencabut dan menggantikan omnibus law UU Cipta Kerja.

Hal ini disampaikan merespons masifnya penolakan masyarakat terhadap Undang-Undang yang baru disahkan itu.

"Sebaiknya Presiden mengeluarkan Perppu sebagai pengganti dari UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan ini agar rakyat dan masyarakat luas bisa hidup kembali dengan aman, tenang dan damai, apalagi negeri ini sekarang sedang dilanda Covid-19," kata Anwar yang juga Ketua PP Muhammadiyah, kepada Kompas.com, Kamis (8/11/2020

Anwar memahami bahwa UU Cipta Kerja dinilai lebih menguntungkan investor dan pengusaha serta sangat mengabaikan nasib buruh, karyawan, masyarakat dan lingkungan hidup.

Fadli Zon

Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon menilai, UU Cipta Kerja tidak tepat sasaran dalam menjawab persoalan hambatan investasi di dalam negeri.

Mengutip data World Economic Forum (WEF), Fadli memaparkan kendala utama investasi di Indonesia adalah korupsi, inefisiensi birokrasi, ketidakstabilan kebijakan, serta regulasi perpajakan.

"Tapi yang disasar omnibus law kok isu ketenagakerjaan? Bagaimana ceritanya? Jadi, antara diagnosa dengan resepnya sejak awal sudah tak nyambung," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (7/10/2020).

Demo UU Cipta Kerja Ricuh, Belasan Jurnalis di Jakarta Hilang Usai Meliput

Menurutnya, pekerja/buruh yang saat ini dalam posisi sulit akibat dampak pandemi Covid-19 kian terpojok.

Fadli berpendapat, kepentingan dan suara masyarakat dalam pembentukan UU Cipta Kerja justru terpinggirkan. Fadli mencatat sejumlah isu yang menjadi pokok penolakan pekerja/buruh.

"Dalam catatan saya, ada beberapa isu yang memang mengusik rasa keadilan buruh. Misalnya, skema pesangon kepada pekerja yang di-PHK diubah dari sebelumnya 32 bulan upah, kini menjadi 25 bulan upah. Kemudian, penghapusan UMK (Upah Minimum Kabupaten) menjadi UMP (Upah Minimum Provinsi)," tuturnya.

Amien Rais

Amien Rais meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut Undang-undang Cipta Kerja, karena dapat membahayakan Republik Indonesia.

"Pak Jokowi cabut segera undang-undang yang berbahaya itu, karena Anda adalah pemrakarsa utama dan pertamanya," kata Amien Rais lewat akun YouTube Amien Rais Official, Jumat (9/10/2020).

Amien Rais mengumumkan nama partai barunya, Partai Ummat. Ini lima faktanya termasuk status Amien Rais di PAN.
Amien Rais mengumumkan nama partai barunya, Partai Ummat. Ini lima faktanya termasuk status Amien Rais di PAN. (YouTube Amien Rais Offcial)

Amien Rais mencontohkan persoalan investor asing yang masuk ke Indonesia, seperti Freeport McMoran yang sudah lama ada di Papua, dengan leluasa berbuat apa saja di dalam negeri.

"Dari rezim Soeharto sampe rezim Jokowi, penghancuran lingkungan, penipuan pajak, dan pelanggaran HAM, tidak pernah disentuh pemerintah Jakarta," ucap Amien Rais.

"Saya kadang-kadang bingung, DNA macam apakah yang sesungguhnya itu ada dalam tubuh Bangsa Indonesia?" sambungnya.

Menurut Amien Rais, Bung Karno pernah mengingatkan Indonesia itu merupakan bangsa besar, istilahnya bukan bangsa kintel, atau bangsa kodok.

"Mengapa rezim Jokowi dan DPR tega memproduksi Omnibus Law tanpa memperhatikan kepentingan rakyat?" Tanya Amien Rais.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Donny Gahral Adian, menyebut Presiden Joko Widodo telah meminta semua gubernur untuk satu suara mendukung Undang-Undang Cipta Kerja.

Menurut Donny, hal itu disampaikan Jokowi dalam rapat internal via video conference dengan 34 gubernur seluruh Indonesia, pada Jumat (9/10/2020) pagi.

"Ya semuanya artinya diminta untuk satu suara satu narasi tentang UU ini," kata Donny seperti dilansir Kompas.com, Jumat siang.

Sandiaga Uno Ikut Menderita Akun Media Sosialnya Diserbu, Penah Curhat Soal RUU Cipta Kerja

Menurut Donny, dalam rapat itu Jokowi meyakinkan para gubernur bahwa UU Cipta Kerja yang ramai-ramai diprotes buruh dan mahasiswa justru dibutuhkan untuk meningkatkan investasi dan lapangan pekerjaan.

"Jadi tidak ada yang dipresepsi orang selama ini bahwa ini untuk merugikan rakyat. Ini sepenuhnya ditujukan untuk kemaslahatan bersama agar ekonomi bisa pulih dan kembali normal," kata dia.

Oleh karena itu, Jokowi meminta gubernur, para menteri, serta kepala lembaga untuk menyosialisasikan isi UU Cipta Kerja ini sekaligus membantah berbagai hoaks yang beredar.

Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden, Maruf Amin memberikan keterangan pers setelah acara pelantikan presiden dan wakil presiden di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2019). (KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)
"(Agar) disampaikan ke publik agar bisa dipahami dengan jelas, tak menimbulkan kesalahpahaman dan semua yang terlibat wajib untuk menjelaskan ke publik. Mengenai apa manfaatnya dan membantah berbagai hoaks tentang UU ini," kata Donny.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo enggan berkomentar saat ditanya Kompas.com soal rapat dengan Jokowi.

Ia menyebut, akan ada keterangan resmi yang disampaikan pejabat di Jakarta.

"Akan ada rilis dari Jakarta. Tunggu ya," kata dia.

Siapa Sosok Sofyan Djalil? Menteri Semua Zaman Pencetus Omnibus Law yang Diprotes Habis-habisan

Sebelumnya, sejumlah gubernur sebelumnya telah menyampaikan aspirasi buruh dan meminta Presiden Jokowi untuk mencabut UU Cipta Kerja lewat peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).

Di antaranya Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno. (kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KSP: Jokowi Minta Gubernur Satu Suara Dukung UU Cipta Kerja"

Sumber: Kompas.com/Kompas TV/Tribunnews Wiki

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul 5 Gubernur dan 8 Bupati/Walikota Tegaskan Tolak UU Omnibus Law, Arahkan Pengambilan Perppu.

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved