Hotline Public Service

Warga Laporkan Lahan Bekas Pasar Angso Duo Rusak Keindahan Kota, Ini Jawaban Sekda Provinsi Jambi

Yth. Bp. Gubernur Jambi atau Bp. Walikota Jambi. Lokasi bekas Psr. Angso Duo Lama semakin lama semakin tidak terurus,

Penulis: Zulkipli | Editor: Fifi Suryani
tribunjambi/zulkifli azis
Lahan eks Pasar Angso Duo lama, tersebut tidak pernah dilakukan pembersihan usai bangunan pasar dibongkar 2018 lalu. Foto Jumat 2 Oktober 2020 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Yth. Bp. Gubernur Jambi atau Bp. Walikota Jambi.

Lokasi bekas Psr. Angso Duo Lama semakin lama semakin tidak terurus, rumput panjang, semak belukar semakin tinggi, merusak pemandangan dan keindahkan Kota Jambi. Mohon kiranya Dinas terkait dapat memotong atau memangkas secara berkala demi keindahan Kota Jambi. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih. (+62 812-7482-***)

Butuh Waktu dan Proses yang Panjang

Belum ada kelanjutan pembahasan tindak lanjut pengelolaan lahan ini. Bahkan hingga sejauh ini masih satu investor yang menunjukkan minat untuk mengelola lahan terbuka non hijau ini.

Setidaknya ada beberapa pilihan yang akan dibangun di lahan ini seperti bangunan guna serah atau Built Operate Transfer (BOT). Kemudian Kerja sama Pemanfaatan (KS) atau dalam bentuk ruang terbuka hijau. Namun hal ini belum ada keputusan.

Diakui Sudirman untuk membangun di eks pasar angso duo tersebut memang butuh waktu dan proses yang panjang. Pasalnya terlebih dahulu harus ada proses lelang.

Kalau Pemda yang menggarap tidak mungkin, kemungkinan di pihak ke tiga.

Sudirman
Pj Sekda Provinsi Jambi

------------------------------------

  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved