Kuat 4 Hari Pesta Seks di Rumah Kosong, saat 3 Manusia Digerebek Ternyata Segini Usianya
Diduga, selama empat hari berada di rumah kosong tempat berbuat haram, hingga akhirnya digerebek warga.
Bahwa, tiga perempuan itu pernah melakukan persetubuhan di tempat lain dengan berganti pasangan (seks bebas).
"Tiga perempuan itu pernah berhubungan di tempat lain dengan laki-laki lain yang dominan masih di bawah umur," jelas Iptu Ferdian.
• Dirresnarkoba Polda Jambi Sebut 41 Kg Sabu yang Diamankan Masih Dikendalikan Oknum Napi
• Siapa Sebenarnya Letda Deny Adriani? 18 Tahun Tak Pulang Kampung, KSAD Andika Perkasa Beri Hal Ini
Ia menyebutkan, ketiga pasangan itu akan dibidik dengan pasal 25 Juncto pasal 23 dan pasal 37 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat.
" Kita imbau kepada orang tua untuk menjaga anak sehingga tidak terjerumus kepada pergaulan bebas," jelasnya.
Jadi Sorotan Wakil Bupati
Kasus tiga pasangan 'ngamar bareng' alias ‘pesta seks’ selama empat hari di salah satu rumah kosong kawasan Kecamatan Kembang Tanjong mendapat sorotan Wakil Bupati (Wabup) Pidie, Fadhlullah TM Daud ST.
Wabup mengaku sangat prihatin dengan kasus itu dan meminta segenap masyarakat untuk dapat memfokuskan perhatian bersama atas ulah remaja yang telah melenceng dari norma agama tersebut.
"Ini menjadi perhatian dan catatan kita bersama dengan melibatkan semua pihak atas keprihatinan tindakan remaja yang telah melampaui kapasitas norma agama," ucap Fadhlullah TM Daud ST kepada Serambinews.com, Senin (5/10/2020).
Secara hukum, jelas Wabup, mereka semua harus ditindak sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, juga harus direhab mentalitas sebagaimana yang berlaku di tempat serta kearifan lokal.
“Aparat penegak hukum dapat melakukan tindakan proses hukum sebagai kewenangannya. Atas munculnya kasus ini, setidaknya menjadi kajian dan bahan refleksi bagi kita semua, para pemimpin, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta kalangan orang tua,” urainya.
Menurut Fadhlullah TM Daud, peran besar selain orang tua, menjadi hal mutlak harus di lakukan masyarakat gampong dalam penguatan karakter anak muda atau remaja dengan memperkuat lembaga lembaga pendidikan yang ada dalam gampong.
"Gampong-gampong perlu mencanangkan kembali gerakan untuk memakmurkan masjid dan meunasah agar senantiasa mencintai tempat ibadah," ujarnya.
• Saat Layani Pria Hidung Belang Ini, Janda Anak Satu Ini Mendadak Kejang-kejang, Laki-laki Tersangka
• Janda Berhubungan Badan dengan Selingkuhan, Lemas, Kejang-kejang, lalu Mati
• Durasi 14 Detik, Video Janda Cantik Ini Mendadak Viral Bikin Pengumuman Menarik, Bosen Sendiri?
Seperti diberitakan sebelumnya, warga Pidie dihebohkan kasus tiga pasangan diduga melakukan 'pesta seks' atau 'ngamar' di rumah kosong di salah satu gampong dalam Kecamatan Kembang Tanjong.
Data dari Polres Pidie mengungkapkan, para pelaku terdiri dari satu pasangan laki-laki berinisial AD (18) dan perempuan berinisial TM (19). Sementara dua pasangan lagi masih di bawah umur.
Ketiga pasangan tersebut secara bersamaan melakukan persetubuhan di dalam rumah kosong selama empat hari, sebelum akhirnya digerebek warga dan diserahkan ke aparat Polsek setempat.(*)
Artikel sudah tayang di Serambinews.com : Heboh! Tiga Pasangan Nekad Pesta Seks di Rumah Kosong Selama 4 Hari, Begini Kronologis