Positif Corona Jambi Tambah Lagi
Ratusan Warga di Sungai Penuh Terjaring Razia Masker, Mereka Didata dan Diberi Sanksi Sosial
Ratusan warga terjaring opera yustisi di pasar Sungai Penuh. Di mana Pemerintah Kota Sungai Penuh secara perdana melakukan operasi yustisi penegakan
Penulis: Herupitra | Editor: Nani Rachmaini
Ratusan Warga Terjaring Operasi Yustisi di Sungai Penuh
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Herupitra
TRIBUNJAMBI.COM, SUNGAI PENUH - Ratusan warga terjaring opera yustisi di pasar Sungai Penuh.
Di mana Pemerintah Kota Sungai Penuh secara perdana melakukan operasi yustisi penegakan dan penindakan protokol kesehatan Covid-19, di jalan Depati Parbo dan Jalan Pancasila, Senin (05/10/2020).
Itu dilakukan setelah sebelumnya melakukan sosialisasi Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 38 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Operasi yang dipimpin Kasat Pol PP Erizal Risman didampingi Kapolsek Sungai Penuh, Iptu Yudistira melibatkan aparat gabungan dari TNI, Polri, Sat Pol PP, Dinas Perhubungan, Dinkes serta Satgas Covid-19.
Kasat Pol PP Kota Sungai Penuh, Erizal Risman mengatakan, operasi ini bertujuan untuk mengimbau dan mengingatkan warga agar selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 ketika berada di luar rumah terutama memakai masker.
“Sebelumnya kita telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat, baik itu melalui Desa, Masjid dan di pasar, maka hari ini kita mulai melakukan penindakan. Di mana yang tidak memakai masker kita lakukan pendataan dan diberikan sanksi sosial serta kita sosialisasikan tentang pentingnya memakai masker,” kata Erizal Risman.
Ditambahkan Kasat Pol PP, dari pelaksanaan operasi hingga pukul 11.00 Wib, terdapat sekitar seratus orang lebih warga yang terjaring razia, karena tidak memakai masker. Bahkan terdapat pelajar dan anak kecil yang tidak menggunakan masker.
“Operasi ini akan rutin kita laksanakan, dengan tempat yang berpindah-pindah. Kami berharap masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan, selalu pakai masker ketika keluar rumah, menjaga jarak dan menghindari kerumunan hendaknya,” tutupnya.(*)
Bupati Adirozal Pertanyakan Peningkatan Status Covid-19 Kerinci
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Herupitra
TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi belum lama ini menaikkan status Kabupaten Kerinci dari zona kuning menjadi zona orange risiko penyebaran Covid-19.
Hal ini disebabkan adanya peningkatan kasus positif Covid-19 di Kerinci.
Namun peningkatan status dari zona kuning menjadi zona orange tersebut menjadi pertanyaan besar bagi Bupati Kerinci, Adirozal.
Pasalnya, penambahan kasus positif Covid19 di Kerinci hanya terjadi di dua kecamatan, yakni Keliling Danau dan Danau Kerinci Barat.
Adirozal juga mempertanyakan bagaimana Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi menentukan peningkatan status zona, apakah melalui besar wilayah, jumlah penduduk, atau jumlah yang terkonfirmasi Covid-19.
"Kita minta kejelasan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi mengenai peningkatan status ini. Kerinci hanya ada beberapa penambahan, itu sebagian sudah ada yang sembuh, kok bisa masuk zona orange," kata Adirozal, Senin (5/10/2020).
Bupati dua periode itu menambahkan, jumlah warga yang positif Covid-19 di Batanghari dan Bungo lebih banyak dari Kabupaten Kerinci. Bahkan kasus kematian di Batanghari juga lebih banyak dari Kerinci.
"Namun Batanghari dan Bungo masih zona kuning, sedangkan Kerinci ditetapkan zona orange," ujar Adirozal.
Bayi Positif Covid-19 di Kerinci Isolasi Mandiri di Rumah, Heran Ibunya Negatif, Hermendizal : Besok Swab Lagi
BYM salah seorang bayi laki-laki usia 0 tahun asal Telago Pulau Tengah, Kecamatan Keliling Danau, Kabupaten Kerinci, positif Covid-19.
Bayi malang tersebut terpapar dari screening rapid diagnostic test (RDT) Reaktif, dan kini diisolasi mandiri di rumahnya, di Kecamatan Keliling Danau.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci, Hermendizal.
Ia mengatakan, untuk BYM dilakukan isolasi mandiri di rumah, karena bayi tersebut baru lahir dan tidak bisa diisolasi di RSUD MHA Thalib Kerinci.
"Ada perawat khusus yang memantau kondisi bayi yang di isolasi di rumah tersebut," kata Hermendizal, Minggu (4/10/2020) sore.
Plt Kadis Kesehatan Kabupaten Kerinci ini menyebutkan, untuk kondisi bayi tersebut baik-baik saja.
"Alhamdulillah kondisi bayi baik-baik saja," sebutnya.
Menurut Hermendizal, Senin (5/10/2020) besok, pihaknya akan kembali melakukan uji swab terhadap bayi tersebut.
"Besok kita akan kembali uji swab bayi tersebut, kita heran swab ibunya negatif," pungkasnya.
Dengan bertambahnya pasien positif ini, Kerinci sudah 20 orang yang positif, dengan 8 orang dinyatakan sembuh.
Ssatu lainnya meninggal dunia, dan 11 orang masih dirawat di ruang isolasi RSUD MHA Thalib Kerinci.
Kerinci Larangan Pesta Pernikahan, Isi Surat Edaran Tim Gugus Tugas Covid-19
Pasien Positif Covid 19 di Provinsi Jambi, dan status daerah Kabupaten Kerinci meningkat menjadi zona orange.
Itu membuat Tim Gugus Tugas Covid-19 Kerinci terus melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19.
Tim Gugus Tugas Kerinci mengeluarkan surat edaran larangan melakukan pesta pernikahan dan pesta lainnya
Edaran tersebut ditandatangani Sekda Kerinci, Asraf, yang ditujukan kepada camat dan kades di wilayah Kabupaten Kerinci.
"Benar, di mana dalam surat tersebut, berupa imbauan dan larangan melakukan pesta pernikahan dan pesta lainnya mulai 29 September untuk Kecamatan Danau Kerinci Barat dan Keliling Danau,"
"Dan mulai 11 Oktober mendatang untuk seluruh wilayah Kerinci di luar dua kecamatan tersebut," ujar Asraf, Kamis, (1/10/2020).
Selain itu sambung Asraf, untuk objek wisata yang ada kolam renang juga harus ditutup demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Dijelaskan Sekda bahwa, Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 langsung melakukan rapat evaluasi terkait penanganan dan pencegahan Covid-19.
Ada beberapa hal yang diputuskan dalam rapat tersebut.
Di antaranya karena kasus terkonfirmasi positif Covid-19 berada di dua kecamatan yakni Kecamatan Keliling Danau dan Danau Kerinci Barat.
Maka proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap muka di dua kecamatan tersebut dihentikan untuk sementara waktu.
“Sehingga proses belajar kembalikan secara daring hingga situasi dan kondisinya betul-betul sudah memungkinkan,” ucapnya.
Ditambahkan Sekda bahwa, dengan terus meningkatnya kasus pasien positif Covid 19 di Provinsi Jambi ini,
Tim Gugus Tugas Covid-19 Kerinci mengimbau kepada masyarakat agar tetap selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
(tribunjambi/herupitra)