Berita Jambi

Pemangkasan Jabatan Birokrasi di Pemprov Jambi Tunggu Hasil Evaluasi Kemendagri

Pemangkasan birokrasi jabatan eselon IV di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi belum dilakukan.

Penulis: Zulkipli | Editor: Nani Rachmaini
Tribunjambi/Zulkifli
Pj Sekda Provinsi Jambi Sudirman Kamis (6/8/2020). 

Pemangkasan Jabatan Birokrasi di Pemprov Jambi Tunggu Hasil Evaluasi Kemendagri

TRIBUNJANBI.COM, JAMBI - Pemangkasan birokrasi jabatan eselon IV di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi belum dilakukan.

Ini dikarenakan masih menunggu hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terkait penyederhanaan birokrasi di daerah.

Penjabat (Pj) Sekda Provinsi Jambi Sudirman mengatakan, untuk tahun 2020 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menjadi percontohan.

Prosesnya, sekarang sudah diusulkan DPMPTSP dan kini menunggu evaluasi aturan dari Kemendagri untuk segera diterapkan.

"Hasil evaluasi dan penerapan menunggu pusat, namun memang disiapkan pemangkasan eselon di DPMPTSP tahun ini," jelas Sudirman.

Soroti Sosok Calon Gubernur Jambi Belum Menyinggung PETI, Walhi Minta Ketegasan

Perjalanan Karir Ruben Onsu, Anak Kosan yang Gak Nyangka Bisa Taklukan Ibukota

VIDEO: Susi Pudjiastuti Siap Jadi Guide Pribadi, Mike Tyson: Insya Allah, Wawancara di Mola

Sudirman berharap kedepan pejabat eselon IV yang menjadi fungsional nantinya dapat memiliki inovasi dan mampu mengembangkan diri.

Selain itu ia berharp jabatan fungsional ini jangan menjadi jabatan copy paste, namun harus menjadi jabatan yang memberikan terobosan ide yang baik bagi OPD yang ditempati.

Ditanyakan apakah penerapan peniadaan eselon 4 bisa dilakukan tahun ini di DPMPTSP, Sudirman tak bisa memastikan.

"Kita tunggu hasil evaluasi dari Kemendagri, yang pasti tahun 2020 ini baru DPMPTSP yang diharuskan, sedangkan OPD lainnya belum dilakukan penyederhanaan eselon," akunya.

Hal senada juga diungkap Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi, Pahari mengakui untuk tahun 2020 akan dilakukan percontohan di DPMPTSP Provinsi.

"Khusus tahun ini di DPMPTSP hanya dilakukan eselon 4 saja sebanyak 16 jabatan yang dialihkan menjadi fungsional,"

"Sedangkan OPD lain belum ada petunjuk," ujar Pahari.

Secara terpisah, Kepala DPMPTSP Provinsi Jambi Imron Rosyadi mengatakan, kini pihaknya belum menerapkan pemangkasan pejabat Kepala Seksi (Kasi) karena tengah menunggu evaluasi aturan dari Kemendagri.

"Belum kami lakukan karena impasing fungsionalnya belum ada petunjuk," pungkasnya.

(tribunjambi.com/zulkifli azis)

Meggy Wulandari Terang-terangan Bandingkan Kiwil dengan Muh Suami Barunya: Seperti Baru Menikah

Akan Rilis 9 Oktober 2020, Ini Banderol Harga Sepatu Ventela Sang Sekerta Lohita dari Brand Lokal

Kondisi Terkini 57 Pasien Positif Covid di Tanjabbar Membaik, Tunggu Hasil Swab di Tiga Tempat

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved