Jambi Rekrut 4 Dokter Umum & 27 Perawat, sebagai Relawan di Rumah Isolasi, Senin Ini Wawancara

Dinas Kesehatan Provinsi Jambi sedang membuka lowongan pekerjaan untuk menjadi relawan tenaga kesehatan covid-19 di Provinsi Jambi.

Penulis: Zulkipli | Editor: Nani Rachmaini
Tribunjambi/Zulkifli
Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi Reflizar. 

Dinkes Provinsi Jambi Rekrut Relawan Tenaga Kesehatan Untuk Penanaganan Covid-19, 4 Dokter Umum dan 27 Perawat

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dinas Kesehatan Provinsi Jambi sedang membuka lowongan pekerjaan untuk menjadi relawan tenaga kesehatan covid-19 di Provinsi Jambi.

Tenaga kesehatan itu nantinya akan ditempatkan di rumah isolasi. Ini karena akan ditambahnya rumah isolasi bagi pasien covid-19 oleh Pemprov Jambi.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi Reflizal saat dihubungi Tribunjambi.com, Minggu malam (4/10/2020) menyebut tenaga kesehatan yang akan direkrut terdiri dari Dokter Umum sebanyak 4 orang dan perawat sebanyak 27 orang.

Pendaftaran sudah dibuka dari minggu kemarin.

Besok pada hari Senin dan Selasa akan dilakukan wawancara.

Masnah Terpapar Corona, Fachrori Umar-Syafril Nursal Doakan Bupati Muaro Jambi

Omzet Pengumpul Cokelat Hanya Rp700 Ribu, Petani Karet Senang Karena Harga Membaik

Peningkatan Penumpang Angkutan Udara Stabil dan Menggembirakan

"Kita gerak cepat karena pasien meningkat terus," jelas Reflizar.

Namun dia belum bisa menyampaikan berapa jumlah peserta yang sudah mendaftar.

"Belum banyak, dak tau apa banyak peminat apa tidak," ujarnya.

Untuk persyaratan menurut Reflizar sudah diterangkan di dalam pengumuman.

Untuk dokter umum, harus membuat surat lamaran asli yang ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, usia minimal 25 tahun dan maksimal 40 tahun.

Daftar Riwayat Hidup (Curiculum Vitae), ljazah Terakhir, Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih aktif, surat pernyataan bersedia mengikuti jadwal yang sudah ditetapkan diatas materai.

Surat Izin dari Orang Tua (Bagi yang belum menikah), Surat Izin dari Suami/Istri (Bagi yang sudah menikah).

Diutamakan yang telah memiliki pengalaman kerja dan mencantumkan nomor telpon yang terakses dengan Aplikasi Whatsapp (WA) pada Curiculum Vitae.

Sedangkan bagi Perawat, Surat lamaran asli yang ditujukan Kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi.

Usia minimal 23 tahun dan maksimal 35 tahun, Daftar Riwayat Hidup (Curiculum Vitae), ljazah Terakhir, Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih aktif.

Surat Pernyataan bersedia mengikuti jadwal yang sudah ditetapkan diatas materai, surat Izin dari Orang Tua (Bagi vang belum menikah) Surat Izin dari suami/isteri sudah menikah, dan diutamakan yang telah memiliki pengalaman kerja.

Pasien Covid-19 Di Jambi Bertambah 22 Orang, Ada Nama Bupati Muaro Jambi

JAMBI - Jumlah kasus covid-19 di Provinsi Jambi terus bertambah. Kini secara total berjumlah 593 orang setelah terjadi penambahan 22 orang pada Minggu (4/10/2020).

Pasien baru tersebut berasal dari Kota Jambi 9 orang, 12 orang Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan 1 orang dari Kabupaten Muaro Jambi.

Satu orang pasien asal Kabupaten Muaro Jambi yang diumumkan hari ini adalah Bupati Muaro Jambi Hj Masnah Musroh.

Dia diberi kode pasien 590, memiliki riwayat kontak erat dengan pasien 456.

Pada hari ini pasien anak-anak pun kembali bertambah sebanyak 6 orang.

Salain itu angka pasien sembuh pun hari ini juga bertambah 5 orang.

Secara total pasien sembuh kini berjumlah 281 orang, dengan catatan kematian sebanyak 14 orang.

Artinya sebanyak 298 orang pasien kini masih dalam proses perawatan.

Pasien sembuh hari ini adalah pasien 161 asal Kota Jambi, pasien 95 asal Kota Sungai Penuh, pasien 112 asal Kota Sungai Penuh, pasien 107 asal Kota Sungai Penuh, dan pasien 164 pasien asal Tanjabbarat.

LINK Live Streaming Laga Man United vs Tottenham Malam Ini, Kick Off Pukul 22.30, Nonton di Mola TV

4 Macam Sholawat Nabi SAW Lengkap Arab/Latin & Artinya, Ibrahimiyah, Nariyah, Munjiyat, Nuril Anwar

Bawaslu Kota Jambi Belum Terima Pemberitahuan Kampanye Paslon Pilgub Jambi 2020

Sedangkan jumlah spesimen swab yang masih menunggu hasil kini masih tersisa sebanyak 507 sampel.

Pejabat Eselon di Dinas ESDM Provinsi Jambi Terpapar Covid-19

Angka kasus Covid-19 dari klaster perkantoran di Provinsi Jambi terus bertambah.

Minggu (4/10/2020), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jambi dikabarkan terpapar virus Covid-19.

Informasi yang didapatkan ASN tersebut seorang pejabat setingkat Kepala Bidang (Kabid) dan saat ini tengah menjalani isolasi di salah satu rumah sakit swasta di Kota Jambi.

Juru bicara (Jubir) Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, Johansyah saat dikonfirmasi membenarkan kabar tersebut.

"Info dari kepala Dinas ESDM membenarkan salah satu Kabidnya inisial NVU terkonfirmasi Covid-19."

"Sekarang diisolasi di Rumah Sakit Siloam (uji swab di Rumah Sakit Siloam)," ujar Johansyah.

Lanjut dia, akan dilakukan sterilisasi menindaklanjuti pegawai yang terpapar Covid-19 itu.

Sementara kantor Dinas ESDM Provinsi Jambi akan menerapkan Work From Home (WFH) atau bekerja di rumah selama tiga hari.

"WFH selama tiga hari mulai Senin sampai dengan Rabu besok."

"Dan akan dilakukan sterilisasi penyembrotan disinfektan dan testing serta tracking di kantor Dinas ESDM," pungkasnya.

(tribunjambi.com/zulkifli azis)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved