Bawaslu Kota Jambi Belum Terima Pemberitahuan Kampanye Paslon Pilgub Jambi 2020
Bawaslu Kota Jambi sampai saat ini belum menerima pemberitahuan rencana kampanye dari masing-masing tim pasangan calon.
Penulis: Hendri Dunan | Editor: Nani Rachmaini
Bawaslu Kota Belum Terima Pemberitahuan Kampanye Pasangan Calon
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Bawaslu Kota Jambi sampai saat ini belum menerima pemberitahuan rencana kampanye dari masing-masing tim pasangan calon.
Tahapan kampanye sudah dimulai sejak 16 September 2020 lalu.
Sampai saat ini belum ada rencana kegiatan kampanye yang disampaikan masing-masing tim ke Bawaslu Kota Jambi.
Ari Juniarman, SH MH ketika dikonfirmasi mengungkapkan hal itu.
Dikatakannya jika hingga (4/10/2020) pihaknya belum menerima tembusan rencana kegiatan kampanye dari tim pasangan calon.
• Peningkatan Penumpang Angkutan Udara Stabil dan Menggembirakan
• Bacaan Doa Setelah Tahajud & Arti, Tata Cara & Bacaan Niat Sholat Tahajud, & Sederet Keutamaannya
• 4 Macam Sholawat Nabi SAW Lengkap Arab/Latin & Artinya, Ibrahimiyah, Nariyah, Munjiyat, Nuril Anwar
"Sampai saat ini belum ada pemberitahuan yang sampai ke Bawaslu Kota Jambi," ujar Ari Juniarman.
Terkait tidak adanya pemberitahuan tersebut dikatakan Ari bisa disebabkan beberapa hal.
Terutama kondisi Kota Jambi yang saat ini semakin waspada terhadap penyebaran virus covid-19.
"Bisa jadi pengaruh ketatnya pengawasan terhadap penyebaran virus Covid-19 di Kota Jambi. Jadi banyak tim memilih di daerah yang lebih aman," terang Ari Juniarman.
Dikatakan Ari, bahwa untuk melaksanakan kampanye harus mendapatkan izin dari kepolisian.
Dan untuk bisa mendapatkan izin dari kepolisian harus lebih dulu mendapatkan izin dari tim gugus tugas Covid-19.
"Mekanismenya saat ini seperti itu. Jadi, mungkin saja tim-tim memilih kampanye dalam bentuk lain. Seperti medsos dan pemberitaan," terang Ari Juniarman.
Sementara itu, Tribun sendiri sempat memantau adanya kegiatan dari salah tim pasangan calon yang telah mendatangi warga di masing-masing RT.
Beberapa warga dikumpulkan dan kemudian melakukan aksi menempelkan stiker.
(tribunjambi/Hendri Dunan Naris)
Masing-masing Calon Bupati Tanjabtim Sudah Serahkan Akun Medsos, Bawaslu Akui Beberapa Poin Masih Belum Jelas
MUARA SABAK - Bawaslu Tanjabtim sudah terima beberapa akun media sosial yang akan digunakan masing masing calon Bupati dalam kampanye media sosial.
Dikatakan Ketua Bawaslu Tanjung Jabung Timur Samseidi, saat dikonfirmasi Tribunjambi.com menuturkan, dalam pemilihan umum tahun ini untuk kampanye media sosial terdapat 20 akun medsos yang harus didaftarkan masing masing calon ke KPU dan Bawaslu.
"Untuk Tanjabtim, kemarin masing masing calon sudah menyerahkan akun tersebut."
"Namun memang untuk jumlahnya tidak tahu pasti yang jelas tidak sampai 20 akun," ujar Samseidi
Lanjutnya, terkait jumlah 20 akun medsos tadi pihaknya masih ada yang belum nyambung atau belum jelas. Terutama terkait jumlah jenis media sosial yang masuk kategori 20 tadi.
"Apakah 20 akun tadi misal untuk twitter 20, Facebook 20, IG 20 kita belum tahu dan tidak memungkinkan pula jika 20 tersebut penggabungan akun," ujarnya
• LINK Live Streaming Laga Man United vs Tottenham Malam Ini, Kick Off Pukul 22.30, Nonton di Mola TV
• Peningkatan Penumpang Angkutan Udara Stabil dan Menggembirakan
• Smartphone Harga Murah Dengan Kapasitas RAM 6GB yang Bisa Jadi Pilihan Anda
"Kalo UU sebelumnya akun medsos tersebut paling banyak hanya 10 akun saja," tambahnya
Lanjutnya saat ini pihaknya juga sudah mulai memantau media sosial, terkait akun akun medsos yang masuk kategori pelanggaran meski sejauh ini masih terbilang wajar atau belum mencukupi syarat pelanggaran.
Jikapun nanti ditemukan akun medsos yang melanggar sesuai ketentuan, tentu Bawaslu akan segera mengambil tindakan dan membuat keputusan.
Tidak menutup kemungkinan penindakan bisa penutupan akun.
Sebelumnya, akibat dari dampak Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, wacana kampanye online diusulkan guna mengurangi potensi kerawanan yang melibatkan banyak orang.
"Meski demikian hingga saat ini kita masih belum menerima bagaimana petunjuk teknis terkait pelaksanaan kampanye online ini, terutama dalam hal pengawasan," ujar Samsedi
Pasalnya, kampanye online sendiri masih bersifat usulan dari KPU RI dan KPUD kepada DPR RI. Dan jika tidak ada perubahan maka pilkada akan tetap berlangsung Desember mendatang.
"Apabila kampanye online dilaksanakan, mungkin akan menggunakan aplikasi seperti Zoom Meeting," sebutnya.
(tribunjambi.com/abdullah usman)