Kecanduan Nonton Film syur, Ayah Tega Lampiaskan Nafsu Bejat kepada Anaknya selama 7 Tahun

Pria asal Palembang tega melampiaskan nafsu bejatnya kepada anak kandungnya selama tujuh tahun.

Editor: Rohmayana

TRIBUNJAMBI.COM, PALEMBANG - Pria asal Palembang tega melampiaskan nafsu bejatnya kepada anak kandungnya selama tujuh tahun.

Karena sering menonton film biru alias , seorang pria berinisial HY tega melampiaskan nafsu bejatnya kepada anak kandungnya sendiri berinisial A (18).

Pria asal Palembang, Sumatera Selatan itu telah melakukannya sejak tujuh tahun lalu.

A tidak berani melaporkan kepada sang ibu karena diancam oleh HY. 

Beruntung, perbuatan HY akhirnya diketahui sendiri oleh istrinya.

Sebab, sang istri menaruh curiga ada sesuatu yang ganjil di dalam rumah tangga mereka.

HY pun kepergok tengah merudapaksa buah hatinya sendiri.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setiyadji mengatakan, perbuatan pelaku terbongkar setelah dilaporkan oleh istrinya sendiri.

KABAR BAHAGIA, Besok Layanan Ibadah Umrah Kembali Dibuka, Arab Saudi Beri Izin 108.041 Jemaah

"Padahal istri pelaku ini selalu melayaninya, tapi karena sering menonton film porno pelaku melakukan pemerkosaan ke anaknya sendiri. Pelapor adalah istrinya,"kata Anom, Jumat (2/10/2020).

Anom mengungkapkan, pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Dari hasil pemeriksaan, ia selalu memperkosa korban jika istrinya tidak ada di rumah.

Atas perbuatannya, HY dikenakan pasal 287 KUHP tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara 15 tahun. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sering Nonton Film Porno, Ayah Perkosa Anak Kandung Selama 7 Tahun, Dipergoki Ibu"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved