Asusila
Duka Santriwati Bercinta 9 Kali hingga Hamil dan Keguguran, Pelaku Ogah Tanggungjawab
Kisah remaja 15 tahun yang merupakan santriwati harus hamil di tangan pria tak bertanggungjawab.
TRIBUNJAMBI.COM - Kisah remaja 15 tahun yang merupakan santriwati harus hamil di tangan pria tak bertanggungjawab.
Tak hanya sekali, pria itu bercinta dengan sang santriwati sebanyak 9 kali.
Akibat perbuatan asusila pelaku, santriwati itu sempat mengalami keguguran.
• Kisah Pilu Wanita 28 Tahun di Padang Jadi Korban Pemerkosaan Dua Tukang Parkir di Sebuah Indekos
Setelah korban keguguran, pelaku pun kembali menyetubuhi korban.
Geram dengan aksi yang dilakukan pelaku, ayah korban pun kemudian melaporkan aksi persetubuhan tersebut.
Pelaku pun kini diancam penjara 15 tahun lamanya.
• Empat Pelaku Pemerkosaan di Bukit Suban Terancam 15 Tahun Penjara
Santriwati di bawah umur yang hamil akibat persetubuhan itu berinisial SW.
Santri berusia 15 tahun itu disetubuhi pria bernama Heri Irawan.
SW disetubuhi oleh Heri Irawan sebanyak 9 kali di tempat dan waktu yang berbeda.
Dilansir TribunnewsBogor.com dari TribunJatim Jumat (2/10/2020), aksi pertama Heri Irawan dilakukan di Area Gunung Lanang, Desa Punjung, Kecamatan Kebonagung, pada Sabtu (11/7/2020) yang lalu.
Di lokasi tersebut, Heri Irawan menyetubuhi SW sebanyak dua kali.
Tak puas dengan aksinya itu, Heri Irawan pun kembali melakukan persetubuhan di rumah korban di dusun Krajan, Desa Nanggungan, Kecamatan Pacitan sebanyak lima kali.
Yaitu pada Sabtu (18/7/2020) sebanyak tiga kali lalu Senin (24/8/2020) sebanyak satu kali, dan Rabu (26/8/2020) sebanyak satu kali.
Kasat Reskrim Polres Pacitan, AKP Juwair mengatakan aksi tersebut dilakukan Heri Irawan saat rumah dalam keadaan sepi.