Positif Corona Jambi Tambah 13 Orang

Dampak Warga Binaan Lapas Reaktif Rapid Test, Sidang Online PN Jambi Terancam Terganggu

Seperti diketahui, meski digelar secara online melalui aplikasi Zoom antara hakim dan terdakwa, namun petugas lapas tetap harus menyiapkan terdakwa se

Penulis: HR Hendro Sandi | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Hendro Sandi
Pelaksanaan sidang online/daring di Lapas Klas IIA Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sidang daring atau online yang digelar di Pengadilan Negeri Jambi, dengan Lapas Klas IIA Jambi mulai Senin (5/10/2020) besok terancam terganggu.

Hal ini setelah terdapat 79 warga binaan dan dua pegawai lapas reaktif rapid test.

Seperti diketahui, meski digelar secara online melalui aplikasi Zoom antara hakim dan terdakwa, namun petugas lapas tetap harus menyiapkan terdakwa sebelum memulai sidang.

Kondisi ini dikhawatirkan tetap terjadinya kontak fisik, antara petugas lapas dan warga binaan, di dalam lapas.

Bertemu Nathalie Holscher, Ibunda Sule Justru Menangis! Ayah Putri Delina Bongkar Penyebabnya!

Alasan Nagita Slavina Justru Bangga Lihat Rafathar Berani Pukul Kamera Fans Karena Ogak Diajak Foto

Keuangan Zodiak Bulan Oktober 2020 - Aries Memprihatinkan di Awal Bulan, Scorpio Kurang Stabil

Mengetahui hal ini, Humas Pengadilan Negeri Jambi, Yandri Roni turut khawatir. Menurutnya, pelaksaan sidang online dapat ditunda, jika kondisi pada Senin besok tidak kondusif.

"Senin kita koordinasikan dengan pihak terkait (lapas,red) dalam pelaksanaan sidang online nanti," kata Yandri Roni, Sabtu (3/10/2020).

Yandri mengatakan, pelaksanaan sidang akan melihat perkembangan situasi di lapas.

"Kalau kendala bisa diminimalisir, kita munggu depan tetap laksanakan sidang terbatas yg masa penahanan pendek"

"Tapi kalau hasil laporan mereka Senin besok memang kondisi kurang kondusif, kita terpaksa tunda sidang untuk satu Minggu dulu," katanya.

Sementara Plh Kalapas Jambi, Junaidi tak menampik jika sidang online akan terganggu.

"Kalau sidang online jelas akan sedikit terganggu, tapi kami belum koordinasikan dengan kejaksaan. Karena jadwal dan pelaksanaan sidang ada pada kejaksaan," katanya.

"Pada prinsipnya kami siap saja untuk melaksanakan, ruang sidang online kami letaknya agak steril dari lalu lintas orang," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved