AKP Agus Hendro Mengundurkan Diri dari Polri, Mengaku Sering Dimaki-maki Kapolres Blitar
Pria yang sudah mengabdi selama 27 tahun di Polri ini tidak dapat menerima perlakuan Ahmad Fanani yang kerap memakinya dengan sebutan binatang dan ...
"Saya tidak kuat lagi menjadi bawahan kapolres (Blitar), dan saya mengajukan pensiun dini tanpa menuntut apapun dari Polri"
TRIBUNJAMBI.COM, BLITAR - Demikian ucapan AKP Agus Hendro Tri Susetyo yang mengundurkan diri dari kepolisian.
Kepala Satuan Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo melaporkan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya ke Polda Jatim atas dugaan aksi pembiaran judi sabung ayam dan penambangan liar di wilayah Kabupaten Blitar.
Setelah melaporkan atasannya, Agus kemudian mengajukan pengunduran diri dari anggota kepolisian.
Agus mengatakan merasakan tekanan psikis dari atasannya.
Pria yang sudah mengabdi selama 27 tahun di Polri ini tidak dapat menerima perlakuan Ahmad Fanani yang kerap memakinya dengan sebutan binatang dan ucapan tidak pantas lainnya.
"Bukan hanya kepada saya, tapi kepada semua bawahannya," ujar Agus Tri saat ditemui di depan gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda Jatim, Kamis (1/10/2020) siang.
• Kisah 9 Perwira Muda Kopassus Dikirim ke Pertempuran di Hutan Kalimantan, Jadi Jenderal Disegani
• Siapa Sebenarnya Miyabi, Kondisinya Begini Setelah 10 Tahun di Film Panas Jepang
• BREAKING NEWS Kesehatan Istri Pasien Covid Melemah Ada Hoaks Jemput Paksa, Anak Minta Media Luruskan
Tidak hanya itu, Agus menyebut Kapolres Blitar juga sering kali mencopot anak buahnya tanpa melakukan pembinaan terlebih dulu.
Hal itu yang diakuinya membuat resah para anggota Mapolres Blitar.
"Saya tidak kuat lagi menjadi bawahan Kapolres, dan saya mengajukan pensiun dini tanpa menuntut apapun dari Polri," ucapnya.
"Saya sudah siap mengundurkan diri dari Polri. Surat ini saya sampaikan ke Kapolda Jatim juga kepada Kapolri," ujar Agus menambahkan.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani mengaku hanya memberi teguran yang wajar kepada anak buahnya.
"Saya sempat tegur dia karena ada anak buahnya yang berambut panjang, lalu dia tidak terima dan menyebut saya arogan," katanya.
Dia menganggap teguran yang dialamatkan kepada anak buahnya masih dalam batas kewajaran.
Dia balik menuding anak buahnya itu tidak masuk dinas sejak 21 September 2020.
"Saya serahkan sepenuhnya kepada Polda Jatim terkait pelanggaran yang dilakukan anak buahnya. Perwira penanganannya langsung oleh Polda Jatim termasuk apa sanksinya," jelas Ahmad.