Memaksa Pilkada di Tengah Pandemi, LIPI Sebut Bukan Sikap Bijak, Sarankan Pilkada 2020 Ditunda

Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia ( LIPI) merekomendasikan pemerintah untuk menunda pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Hendro
Pilkada serentak 2020. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Keputusan menggelar Pilkada serentak di tengah pandemi yang tak kunjung melandai dianggap bukan sikap yang bijak.

Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia ( LIPI) merekomendasikan pemerintah untuk menunda pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Pusat Penelitian Politik LIPI Firman Noor dalam konferensi persnya, Kamis (1/10/2020).

"Kami merekomendasikan kepada pemerintah dan DPR agar menunda pelaksanaan Pilkada 2020," kata Firman.

Sosok Kapolres Jaksel Viral Usai Acara Ziarah Gatot Nurmantyo Heboh, Hampir Jadi Korban Amukan Massa

Menurut LIPI, keputusan tetap melaksanakan pilkada di tengah pandemi virus corona ( Covid-19) bukan sesuatu yang bijak dilakukan. Terlebih, saat kondisi kasus Covid-19 di Indonesia masih terus bertambah serta belum terkendali.

"(Pilkada di tengah pandemi) bukanlah sebuah sikap bijak dari sebuah pemerintahan demokratis yang terbentuk atas dasar kehendak rakyat," ujar dia.

Oleh karena itu, LIPI menyarankan pelaksanaan Pilkada 2020 ditunda hingga situasi pandemi memungkinkan.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah, DPR beserta penyelenggara pemilu sepakat akan melaksanakan Pilkada 2020 pada 9 Desember mendatang.

Pada tanggal 4 hingga 6 September lalu, KPU menyelenggarakan pendaftaran peserta Pilkada.

Bukan PAN Reformasi, Ini Nama Partai Baru Amien Rais yang Baru Diumumkan

Pada Rabu, (23/9/2020), KPU menggelar penetapan pasangan calon kepala daerah. Hari pemungutan suara Pilkada 2020 rencananya dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember. Adapun, Pilkada 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "LIPI Rekomendasikan Pemerintah Tunda Pilkada 2020".

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved