19 Kali Beraksi di Kota Jambi, 4 Pelaku Pencurian Motor Tersungkur Dihadiahi Timah Panas
Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Telanaipura bekuk empat pelaku spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) lintas provinsi.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Teguh Suprayitno
19 Kali Beraksi di Kota Jambi, Aksi 4 Pelaku Pencurian Terekam CCTV Warung, Tersungkur Dihadiahi Timah Panas
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Telanaipura bekuk empat pelaku spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) lintas provinsi.
Empat pelaku yakni Alex Sandra, Riky dan Jeki Susanto warga Palembang, Sumatera Selatan, mengaku telah melakukan aksinya di 19 tempat kejadian perkara (TKP) di Kota Jambi.
"jadi mereka ini jaringan antar provinsi, datang ke Jambi untuk mencari targetnya," kata Kapolsek Telanaipura, AKP Yumika Putra, Rabu (30/9) sore.
Setelah berhasil meringkus keempat pelaku, tim kepolisian langsung melakukan pengembangan, hingga diketahui, barang bukti tersebut dikirim ke wilayah Kecamatan Lalan, Sumatera Selatan.
• Lagi Masa Kampanye Pilkada, Bastari Kunjungi Bawaslu Bungo, Bahas Netralitas ASN
• KPU Jambi: APK Boleh Diperbanyak Asal Dilaporkan
• Restuardy Daud: Jangan Ada Klaster Baru di Pilkada Jambi 2020
"Kita jemput 6 sepeda motor hasil curian ke wilayah Sumatera Selatan," papar Yumika.
Pengungkapan kasus tersebut berawal saat tersangka Riky dan Alex beraksi dikawasan Danau Sipin Kota Jambi (17/8/2020) lalu.
Saat itu, pelaku berhasil menggasak sepeda motor Honda Beat, dengan nomor polisi BH 2338 ZH, milik Ahmad Sabki.
Berdasarkan laporan korban, tim Opsnal Polsek Telanaipura langsung melakukan penyelidikan, hingga menemukan CCTV dari sebuah warung yang merekam aktivitas pelaku, sebelum melakukan aksinya.
"Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, dan CCTV, kita langsung melakukan pengejaran pelaku," imbuh Yumika.
Berbekal informasi dan rekaman CCTV tersebut, petugas berhasil mendapat identitas pelaku, dan langsung melakukan pengejaran.
Saat diamankan, tersangka Alex mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap petugas.
Alex akhirnya tidak berkutik, usai kaki bagian kirinya dihadiahi timah panas petugas, di rumah kontrakannya di kawasan Simpang IV Sipin, Telanaipura, Selasa (19/9) lalu.
Dihari yang sama, petugas kembali mengamankan tersangka Riky. Kata Yumika, berdasarkan keterangan kedua pelaku, didapat informasi bahwa, untuk menjual hasil curian, pelaku dibantu oleh rekannya yang bernama Herli Septiadi dan Jeki Susanto.
"Herli dan Jeki ini membantu penjualan ke wilayah Bayung Lincir, Sumatera Selatan," ungkap Yumika.
