Advertorial
Wakil ketua DPRD Jambi Pinto Jayanegara Hadiri Penyerahan Keputusan Mendagri Tentang Pj Gubernur
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menunjuk Restuardy Daud Sugeha menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Jambi, Jumat siang (25/9/2020).
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menunjuk Restuardy Daud Sugeha menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Jambi, Jumat siang (25/9/2020).
Dia dikukuhkan di Gedung Kemendagri siang ini, yang disaksikan langsung oleh Gubernur Jambi Fachrori Umar, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi dan Pj Sekda Sudirman.
Hal Ini diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Pinto Jayanegara yang pada saat itu menghadiri acara tersebut.
Dijelaskan Pinto, Restuardy sebelumnya menjabat Deputi Infrastruktur Perbatasan Indonesia Kemendagri dan pernah menjabat penjabat gubernur Kaltim.
• 5 Orang Tewas Terbakar di Dalam Rumah Tempat Penyimpanan Tabung Gas, Warga Dengar Suara Minta Tolong
• BREAKING News Mulai Besok Kantor Bupati Muarojambi Ditutup, Ada Pegawai Humas Positif Covid-19
• Mulai Sabtu IGD RS Abdul Manap Ditutup Sepekan, Tiga Petugas Kesehatan Positif Covid-19
Restuardy merupakan anak dari mantan Sekda Sulut Arsad Daud SH di masa kepemimpinan Gubernur Sulut EE Mangindaan.
Restuardy merupakan orang pertama di BMR bahkan di Sulut yang akan dilantik sebagai pejabat Gubernur.

Sebelum dipilih menjadi Penjabat Sementara Gubernur Kaltim, ia pernah menjadi Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri di 2013.
Sebelumnya beredar juga kabar yang akan menjadi Pjs Gubernur Jambi adalah Agus Fathoni yang menjabat Kepala Balitbang Kemendagri.
• Download Lagu MP3 Zayn Malik - Better, Ada Lirik dan Video Klip yang Dirilis 25 September 2020
• Teguran Maut Benny Moerdani Terbukti, Jika Dipatuhi Soeharto Tidak Akan Lengser Dari Kursi Presiden
• Niat Bawa Adik Berobat, Bripka Anina Tenggelam di Sungai Telunanan Musi Banyuasin
Namun ternyata Agus dipercayakan menjadi Pjs Gubernur Sulawesi Utara.
Penjabat (Pj) Gubernur Jambi dikukuhkan Kemendagri di Gedung Kemendagri Jumat (25/9/2020), pukul 13.30 WIB.
Pj Gubernur Jambi selama masa cuti Gubernur Jambi Fachrori Umar terhitung akan bekerja mulai 26 September-5 Desember 2020.