Wajah Gadis 17 Tahun Ini Nyaris Disilet Lantaran Dituduh Jadi Pelakor, Korban Sempat Diviralkan
"Di media sosial korban diviralkan dan dituding pelakor padahal dia dianiaya. Bahkan korban ini masih di bawah umur, mana paham soal pelakor," ujarnya
TRIBUNJAMBI.COM - PR seorang gadis berusia 17 tahun di Palembang, Sumatera Selatan, harus mengalami luka silet di bagian tangan usai dianiaya oleh wanita berinisial RS (48).
Kasus ini terbongkar setelah kuasa hukum PR membuat laporan di Polsek Ilir Timur 1 Palembang, Kamis (24/9/2020).
Achmad Azhari, kuasa hukum PR menceritakan, kejadian itu berlangsung di kawasan pasar kuliner 16 Ilir, tepatnya di bawah jembatan Ampera pada Sabtu (19/9/2020) kemarin.
Mulanya, terlapor RS bersama ketiga anaknya datang ke tempat dagangan PR.
Karena korban tak ada di tempat, para terlapor rupanya merusak dagangan milik korban sampai akhirnya PR pun datang.
• Pembeli Celana Dalam Dinar Candy Akan Me-review Menggunakan Sinar UV Guna lihat Jejak Tak Kasat Mata
• Rizky Billar Hadiahi Lesty Kejora Sebuah Apartemen Mewah, Ini Alasannya
• Fakta Unik Di Selandia Baru, Diantaranya Negara Pertama yang Meyaksikan Matahari Terbit
• Ramalan Zodiak Tentang Cinta, Taurus Jangan Menyembunyikan Hal yang Seharusnya Dibicarakan
"Ketika klien kami datang pelaku ini langsung mengeroyoknya. Bahkan mencoba melukai muka anak ini dengan silet, tapi terkena tangan saja karena korban menutupi mukanya dengan tangan," kata Achmad Azhari usai membuat laporan.
Korban yang dikeroyok, langsung berusaha menyelamatkan diri lari tempat lokasi kejadian.
Dituduh pelakor
Namun, belakangan korban ternyata sempat diposting oleh terlapor di media sosial dan dituding sebagai pelakor.
"Di media sosial korban diviralkan dan dituding pelakor padahal dia dianiaya. Bahkan korban ini masih di bawah umur, mana paham soal pelakor," ujarnya.
Atas kejadian tersebut, korban melalui kuasa hukumnya melaporkan ketiga korban atas tuduhan pencemaran nama baik serta penganiayaan dengan nomor bukti lapor SRRLP/230-N/IX/2020/Sumsel/Restabes/SekIT1.
"Kami harap agar kasus ini direspons cepat pihak kepolisian. Karena ini kasus penganiyaan anak di bawah umur," harapnya.
Kasubag Humas Polrestabes Palembang AKP Irene membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini, laporan korban telah diproses untuk dilakukan penyelidikan.
"Korban akan kita periksa, kasus ini masih dilakukan penyelidikan,"singkat Irene.