Gadis Cantik Ini Dituduh Jadi Pelakor, Dianiaya Ibu 3 Anak, Wajah Hampir Disilet Pelaku, Kronologi
Adapun gadis belia berinsial PR ini harus mengalami luka silet di bagian tangan setelah dianiaya oleh wanita berinisial RS (48).
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang gadis berusia 17 tahun di Palembang, Sumatera Selatan ( Sumsel ) mengalami nasib yang naas.
Adapun gadis belia berinsial PR ini harus mengalami luka silet di bagian tangan setelah dianiaya oleh wanita berinisial RS (48).
PR dituduh sebagai pelakor oleh RS lewat postingan di media sosial ( medsos ).
Kasus ini terbongkar setelah kuasa hukum PR membuat laporan di Polsek Ilir Timur 1 Palembang, Kamis (24/9/2020).
Kuasa hukum PR, Achmad Azhari menceritakan, kejadian itu berlangsung di kawasan pasar kuliner 16 Ilir, tepatnya di bawah Jembatan Ampera pada Sabtu (19/9/2020) kemarin.
• Jawab Rasa Penasaran Netizen, Akhirnya Ariel Tatum Tunjukkan Bentuk Asli Bagian Dadanya yang Asli
• Ketika Bella Saphira Pamer Potret Saat Berada di Lokasi Syuting Lee Min Ho, Netizen Malah Salfok
Mulanya, terlapor RS bersama ketiga anaknya datang ke tempat dagangan PR.
Karena korban tak ada di tempat, para terlapor rupanya merusak dagangan milik korban sampai akhirnya PR pun datang.
"Ketika klien kami datang pelaku ini langsung mengeroyoknya. Bahkan mencoba melukai muka anak ini dengan silet, tapi terkena tangan saja karena korban menutupi mukanya dengan tangan," kata Achmad Azhari usai membuat laporan.
Korban yang dikeroyok, langsung berusaha menyelamatkan diri lari tempat lokasi kejadian.
Dituding Pelakor
Namun, belakangan korban ternyata sempat diposting oleh terlapor di media sosial dan dituding sebagai pelakor.
"Di media sosial korban diviralkan dan dituding pelakor padahal dia dianiaya. Bahkan korban ini masih di bawah umur, mana paham soal pelakor," ujarnya.
Atas kejadian tersebut, korban melalui kuasa hukumnya melaporkan ketiga korban atas tuduhan pencemaran nama baik serta penganiayaan dengan nomor bukti lapor SRRLP/230-N/IX/2020/Sumsel/Restabes/SekIT1.
"Kami harap agar kasus ini direspons cepat pihak kepolisian. Karena ini kasus penganiyaan anak di bawah umur," harapnya.
Kasubag Humas Polrestabes Palembang AKP Irene membenarkan adanya laporan tersebut.
Saat ini, laporan korban telah diproses untuk dilakukan penyelidikan.
"Korban akan kita periksa, kasus ini masih dilakukan penyelidikan,"singkat Irene.
(*)
SUMBER: Bangkapos
• Benarkah Gisel Ingin Rujuk? Respon Begini yang Diberikan Gading Marten, Ternyata Belum Bisa Move On?
• Setelah Sekian Lama Tak Mendapatkan Nafkah, Dewi Persik Tetap Menginggat Mertua