Hari Tani Nasional di Jambi

Hari Tani Nasional, Momentum Kebangkitan Pertanian Berkelanjutan di Lahan Gambut

Hari Tani Nasional (HTN) 2020 diperingati pada Kamis 24 September 2020. Hari Tani ditetapkan melalui

Editor: rida
Istimewa
Hari Tani Nasional, Momentum Kebangkitan Pertanian Berkelanjutan di Lahan Gambut 

TRIBUNJAMBI.COM- Hari Tani Nasional (HTN) 2020 diperingati pada Kamis 24 September 2020.

Hari Tani ditetapkan melalui Keppres Nomor 169 tahun 1963.

Hari Tani ini sekaligus juga sebagai hari kelahiran UU Pokok Agraria (UUPA), yaitu UU No. 5 Tahun 1960.

Striker AC Milan Zlatan Ibrahimovic Positif Terinfeksi Virus Corona

Pemain Senior AC Milan Zlatan Ibrahimovic Positif Covid-19, Begini Kondisinya Kini!

Rizky Billar Hadiahi Lesty Kejora Sebuah Apartemen Mewah, Ini Alasannya

Badan Restorasi Gambut (BRG) menjadi salah satu lembaga pemerintah yang mendorong terwujudnya budidaya pertanian alami
Badan Restorasi Gambut (BRG) menjadi salah satu lembaga pemerintah yang mendorong terwujudnya budidaya pertanian alami (Istimewa)

Bagi para petani, UUPA memberikan makna penting karena memberikan perlindungan pada pengakuan hak atas tanah dan dasar penyelenggaraan reforma agraria di Indonesia.

Namun demikian, ada perihal lain yang luput dari ingatan setiap peringatan Hari Tani Nasional .

Pilkada Jambi Masuk Tahap Kampanye, KPU Imbau Paslon Manfaatkan Zoom Meetting

Kawal Pelaksanaan Pemilukada Desember Mendatang, Kejati Jambi Bentuk Posko Pilkada Serentak 2020

Pembacok Baharuddin Ditangkap, Kapolres Merangin: Gangguan Jiwa atau Tidak, Proses Hukum Tetap Jalan

Pasal 15 UUPA menyebutkan kewajiban memelihara tanah, menjaga kesuburan serta mencegah kerusakan tanah.

Dalam kaitan inilah budidaya pertanian alami terutama bagi mereka yang berada di daerah gambut penting dijalankan.

PT Kaswari Unggul Dihukum Membayar Rp25,6 Miliar Akibat Karhutla di Jambi

Dikira Teman Pelaku Jambret, Seorang Polisi ikut Di Hakimi Massa, Ini Kronologisnya

Denny Sumargo Buka Lowongan Magang Untuk Creative dan Editor, Berminat?

Majelis Hakim Tipikor Jambi Tolak Eksepsi Arfan, Kasus Suap Proyek Dinas PUPR Berlanjut

Budidaya pertanian alami terbukti memberikan dampak positif untuk para petani sebab telah mendorong terwujudnya produksi pertanian yang stabil namun tetap menjaga kesuburan dan mencegah kerusakan lahan gambut.

Badan Restorasi Gambut (BRG) menjadi salah satu lembaga pemerintah yang mendorong terwujudnya budidaya pertanian alami tersebut.

Melalui kegiatan Sekolah Lapang Petani Gambut (SLPG), BRG memfasilitasi para petani untuk mendapatkan manfaat dari lahan gambut sekaligus menyehatkan ekosistem gambut yang selama ini kondisinya rusak parah.

Deputi Bidang Edukasi Sosialisasi Partisipasi dan Kemitraan BRG, Dr. Myrna A Safitri menerangkan, “Kegiatan SLPG sejalan dengan amanah UUPA. Dalam Pasal 15 UUPA tertulis jelas pemegang hak atas tanah diwajibkan memelihara tanah, menjaga kesuburan dan mencegah kerusakan tanah. Pertanian tanpa bakar dan tanpa bahan kimiawi di lahan gambut selaras dengan apa yang diamanahkan UUPA yakni menjaga kesuburan dan mencegah kerusakan tanah”.

Untuk mewujudkan pertanian alami tersebut, BRG melatih para petani di desa-desa yang berada di lokasi target restorasi gambut. Saat ini ada sekitar 1000 kader petani yang mengelola sekitar 200-an demplot pertanian tanpa bakar.

BRG berharap pada kesempatan Hari Tani Nasional ini, para petani di lahan gambut semakin bersemangan menjalankan pertanian berkelanjutan.

“Tidak hanya itu, para petani juga diharapkan dapat melakukan inovasi pada kearifan lokal dan pengetahuan tradisional yang ada,” tambah Myrna.

Dukungan semua pigak diperlukan pada para petani di lahan gambut yang saat ini mengalami perjuangan sangat berat untuk bisa melanjutkan kegiatan pertaniannya pada ekosistem gambut yang sudah rusak.

Halaman
12
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved