Penetapan Paslon Pilkada di Jambi
BREAKING NEWS Penetapan Paslon Pilkada Jambi di KPU Molor dari Jadwal
Sementara dari dalam aula yang disiapkan, kursi-kursi tamu dan perwakilan paslon masih kosong. Hanya terlihat satu perwakilan dari paslon Cek Endra-Ra
Penulis: tribunjambi | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Penyerahan keputusan KPU Provinsi Jambi, tentang penetapan paslon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada Jambi 2020, pagi ini (23/9/2020) molor dari jadwal.
Penetapan yang rencananya dimulai pukul 08.00 WIB, namun hingga pukul 10.29 WIB belum juga dibuka.
Menurut informasi, hal ini terjadi karena para anggota KPU saat ini masih rapat tertutup menjelang menetapkan paslon.
"Masih rapat di dalam," ujar salah seorang petugas KPU sambil bergegas.
• Sinopsis Still 17 Episode 12, Seo Ri Akhirnya Manggung Bersama Profesor
• Bakal Suplai 5.000 Masker, Ketua TP PKK Sarolangun: Akan Menggerakkan Masyarakat untuk Buat Masker
• Tahun 2021 Pemkab Muarojambi Akan Bangun Mall Pelayanan Publik di Kecamatan Jaluko
Sementara dari dalam aula yang disiapkan, kursi-kursi tamu dan perwakilan paslon masih kosong.
Hanya terlihat satu perwakilan dari paslon Cek Endra-Ratu Munawaroh, yakni Dey Arianto.
Sama seperti pendaftaran paslon, panitia terlihat menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Beberapa petugas di pintu masuk KPU, terlihat memeriksa suhu tubuh pengunjung dan meminta untuk mencuci tangan di tempat yang disiapkan. ( Tribunjambi.com/Hendro Herlambang)