Berita Nasional
NASIB Oknum PNS Pingsan Tanpa Celana Dalam Mobil yang Gegerkan Warga Asahan, Berakhir di Penjara
NASIB Oknum PNS Pingsan Tanpa Celana Dalam Mobil yang Gegerkan Warga Asahan, Berakhir di Penjara
Selain ranah hukum, Inpekstorat Kabupaten Asahan juga telah memeriksa Zul dan H. Bahkan inspektorat Asahan telah mengeluarkan rekomendasi kepada Bupati Asahan, Surya.
Sehingga keputusan terkait permasalahan ini akan ditentukan oleh orang nomor satu di Pemkab Asahan tersebut.

"Keduanya sudah kami panggil dan telah menjalani pemeriksaan. Hasilnya kami merekomendasikan agar keduanya dijatuhi sanksi disiplin tingkat berat. Rekomendasi itu sudah kami serahkan kepada pak bupati," kata Sekretaris Inspektorat Kabupaten Asahan, Ruslan, Kamis (16/7/2020).
Menurut Ruslan, dalam memberikan rekomendasi sanksi terhadap Zul dan H, pihaknya mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Disebutkannya ada empat jenis sanksi yang bisa Bupati Asahan berikan kepada Zul dan H.
"Berdasarkan PP 53 tahun 2010, sanksi disiplin yang dapat diterapkan, pertama pembebasan jabatan, lalu penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 3 tahun, ketiga pemberhentian dengan hormat atas permintaan sendiri, baru terakhir pemberhentian tidak dengan hormat," jelasnya.
(ind/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Pasangan PNS yang Kepergok Mesum di Mobil Goyang Akhirnya Masuk Penjara, https://medan.tribunnews.com/2020/09/23/pasangan-pns-yang-kepergok-mesum-di-mobil-goyang-akhirnya-masuk-penjara?page=all
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE: