Pilkada di Jambi
KPU Tetapkan Dua Paslon di Pilwako Sungai Penuh Penuhi Syarat
KPU Kota Sungai Penuh, melaksanakan pleno penetapan Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Rabu (23/9).
KPU Tetapkan Dua Paslon di Pilwako Sungai Penuh Penuhi Syarat
TRIBUNJAMBI.COM,SUNGAIPENUH - KPU Sungai Penuh, melaksanakan pleno penetapan Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Rabu (23/9).
Pleno KPU tersebut, diputuskan dan ditetapkan bahwa Kedua Paslon yang telah mendaftarkan diri beberapa waktu lalu dinyatakan telah memenuhi syarat.
Ketua KPU Sungai Penuh, Irwan mengatakan, bahwa berdasarkan berita acara rapat pleno nomor 131/PL 02 3-BA/1572/KPU/Kot/lX/2020 dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Sungai Penuh nomor 140/PL 02.3-Kpt/1572/KPU-Kot/IX/2020 tanggal 23 September 2020, tentang Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sungai Penuh pada Pemilihan serentak Tahun 2020.
• 3 Paslon di Pilkada Batanghari Akan Cabut Nomor Urut Besok
• PDIP Sarolangun Targetkan 90 Persen Suara Dukung CE-Ratu di Pilkada Jambi
• Jelang Pencabutan Nomor Urut, Ini yang Diincar Tim Koalisi Haris-Sani di Pilkada Jambi
Sehubungan dengan hal di atas, diumumkan bahwa Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sungai Penuh atas nama Fikar Azami-Yos Adrino dan Ahmadi Zubir-Alvia Santoni dinyatakan memenuhi syarat.
"Selanjutnya kedua pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sungai Penuh tersebut di atas ditetapkan sebagai Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sungai Penuh Pada Pemilihan Serentak Tahun 2020,” ujar Irwan, Ketua KPU Sungai Penuh.
Diketahui pasangan Fikar-Yos diusung oleh partai Demokrat 6 kursi, PAN 3 kursi, HANURA 3 kursi, PKS 2 kursi, PKB 1 kursi, Nasdem 2 kursi, Golkar 1 kursi, Gerindra 2 Kursi.
Ahmadi Zubir-Alvia Santoni maju di Pilwako Sungai Penuh diusung PDIP 1 kursi, Berkarya 1 kursi dan PPP 3 kursi, dengan jumlah 5 kursi di DPRD Kota Sungai Penuh.(*)
Fikar Azami-Yos Adrino
Ahmadi Zubir-Alvia Santoni
Pilwako Sungai Penuh
KPU Sungai Penuh
politik lokal
Demo di Bawaslu RI dan DKPP Minta Ambil Alih Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada Provinsi Jambi |
![]() |
---|
Gakkumdu Muarojambi Hentikan Kasus Dugaan Pelanggaran Cagub Jambi, Al Haris, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Bawaslu Muarojambi Panggil Al Haris, Dalami Informasi Laporan Saksi |
![]() |
---|
Soal Gugatan Paslon Pilgub Jambi, KPU Sarolangun Ungkap Belum Tahu Lokusnya |
![]() |
---|
Berikut Alur Persidangan MK Gugatan Pilkada Serentak Jambi 2020 |
![]() |
---|