Pilkada di Jambi
Pilwako Sungai Penuh Paling Rawan se-Indonesia Berdasarkan IKP Bawaslu
Pilwako Sungai Penuh menjadi urutan pertama rawan tertinggi berdasarkan data indeks kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2020.
Pilwako Sungai Penuh Paling Rawan se-Indonesia Berdasarkan IKP Bawaslu
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pilwako Sungai Penuh menjadi urutan pertama rawan tertinggi berdasarkan data indeks kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2020.
Bawaslu kembali merilis update data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2020, terutama pada tahapan kampanye di masa pandemi Covid-19.
Hasil penelitian Bawaslu menyebutkan, Pandemi covid-19 berpotensi mengganggu pelaksanaan tahapan pilkada 2020. Selain soal kepatuhan protokol kesehatan, Bawaslu juga merekomendasikan keterbukaan informasi tentang penyelenggaraan pemilihan dan perkembangan kondisi pandemi Covid-19 di setiap daerah.
Berdasarkan IKP Pilkada 2020 yang dimutakhirkan September 2020, Kota Sungai Penuh masuk urutan pertama daerah kerawanan tertinggi untuk kategori kabupaten/kota yang melaksanakan pilkada 2020 seluruh Indonesia.
• VIDEO Pelaku Penculikan Bayi Ditangkap Resmob Polda Jambi, Lihat Saat Tiba di Bandara
• Dapat Uang Jutaan dari Hasil Curi Kotak Amal Masjid, Remaja di Kota Jambi Dibekuk Polisi
• Begini Kondisi Wali Kota Jambi Syarif Fasha, Setelah Putra Bungsunya Meninggal
Indikator dimensi tersebut, yakni untuk Konteks Sosial Politik masuk urutan pertama, konteks Penyelenggaraan pemilu bebas adil masuk urutan ke empat. Berikutnya konteks kontestasi masuk urutan kedua dan konteks partisipasi masuk dalam urutan kelima.
“Hampir semua dimensi Kota Sungai Penuh masuk dalam kategori rawan tertinggi,” ungkap Fahrul Rozi, Anggota Bawaslu Provinsi Jambi, yang juga Kordiv Pengawasan dan Hubal, Selasa (22/9/2020).
Bagaimana dengan Provinsi Jambi, Fahrul Rozi menjelaskan, masih dalam rillis tersebut, Provinsi Jambi dari 9 provinsi yang melaksanakan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, masuk ranking atau urutan ketiga kerawaanan tertinggi, setelah Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Sulawesi Utara.
Disampaikan, untuk dimensi konteks social politik, provinsi Jambi masuk urutan pertama kerawanan, berikut untuk dimensi konteks penyelenggaraan Pemilu bebas adil masuk dalam urutan ketiga, dimensi konteks kontestasi urutan keenam dan terakhir dimensi konteks partisipasi masuk dalam urutan ketujuh.
Dikatakannya, berdasarkan IKP Pilkada 2020 yang dimutakhirkan September 2020, terdapat 50 kabupaten/kota yang terindikasi rawan tinggi dalam konteks pandemi. Angka tersebut meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan IKP mutakhir Juni 2020 yang menyebutkan 26 kabupaten/kota terindikasi rawan tinggi dalam hal pandemi Covid-19.
Demo di Bawaslu RI dan DKPP Minta Ambil Alih Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada Provinsi Jambi |
![]() |
---|
Gakkumdu Muarojambi Hentikan Kasus Dugaan Pelanggaran Cagub Jambi, Al Haris, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Bawaslu Muarojambi Panggil Al Haris, Dalami Informasi Laporan Saksi |
![]() |
---|
Soal Gugatan Paslon Pilgub Jambi, KPU Sarolangun Ungkap Belum Tahu Lokusnya |
![]() |
---|
Berikut Alur Persidangan MK Gugatan Pilkada Serentak Jambi 2020 |
![]() |
---|