UPDATE Corona Indonesia, Total Kasus 248.852 Orang, Penambahan 3.470
Jumlah kasus Covid-19 di Indonesia kini mencapai 248.852 orang, terhitung sejak diumumkannya pasien pertama terinfeksi virus corona pada 2 Maret 2020.
TRIBUNJAMBI.COM - Pandemi Covid-19 di Indonesia sudah berlangsung lebih dari enam bulan.
Berbagai cara sudah dilakukan pemerintah untuk menekan laju penularan, misalnya penerapan pembatasan sosial berskala besar di sejumlah daerah.
Namun, pemerintah menyatakan bahwa penularan virus corona masih terjadi di masyarakat.
Jumlah kasus Covid-19 di Tanah Air pun masih terus bertambah hingga hari ini, Senin (21/9/2020).
Berdasarkan data pemerintah hingga Senin pukul 12.00 WIB, terdapat penambahan 4.176 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.
• Bantu Warga di Tengah Pandemi Covid-19, Nasi Berkah Jual Nasi Bungkus Rp 6.000, Begini Cara Pesannya
• Kerap Disebut Settingan, Pasangan Billy Syahputra dan Amanda Manopo Makin Mesra, Ini Buktinya!
• Mantan Ibu Tiri Atta Halilintar Kembali Muncul, Ungkap Tak Pernah Dapat Keadilan Sejak Menikah
Sehingga, jumlah kasus Covid-19 di Indonesia kini mencapai 248.852 orang, terhitung sejak diumumkannya pasien pertama terinfeksi virus corona pada 2 Maret 2020.
Informasi ini disampaikan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melalui data yang diterima wartawan pada Senin sore.
Data juga bisa diakses di situs Covid19.go.id, yang memiliki update setiap sore.
Pasien sembuh dan meninggal
Pemerintah berupaya menumbuhkan harapan di tengah melonjaknya kasus Covid-19, dengan memperlihatkan semakin banyaknya pasien yang sembuh.
Dalam sehari, ada penambahan 3.470 pasien Covid-19 yang sembuh dan tidak lagi terinfeksi virus corona.
Mereka dinyatakan sembuh setelah pemeriksaan dengan metode polymerase chain reaction (PCR) memperlihatkan hasil negatif virus corona.
Penambahan itu menyebabkan total pasien Covid-19 yang sembuh kini mencapai 180.797 orang.
Akan tetapi, masih ada kabar duka dengan kembali bertambahnya pasien Covid-19 yang meninggal dunia.
Pada periode 20 - 21 September 2020, ada penambahan 124 pasien Covid-19 yang tutup usia.
Dengan demikian, angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia kini mencapai 9.677 orang.
Selain kasus positif, pemerintah juga mengumumkan bahwa saat ini ada 108.880 orang berstatus suspek.
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), suspek merupakan istilah pengganti untuk pasien dalam pengawasan (PDP).
Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.
Bisa juga, orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "UPDATE: Bertambah 4.176, Kasus Covid-19 di Indonesia Kini 248.852"