Waspada! Kasus Covid-19 dari Klaster Kantor Gubernur Jambi Bertambah

Seiring meningkatnya kasus Covid-19 di wilayah pemerintahan, menurut Johansyah, pihak Satgas Covid-19 menginisiasi rapid test terhadap wartawan

Editor: Tommy Kurniawan
ist
Tim Gugus Tugas 

TRIBUNJAMBI.COM - Juru Bicara Satgas Covid-19 Provinsi Jambi Johansyah menuturkan, terdapat tambahan pasien Covid-19 dari klaster Kantor Gubernur.

"Pasien 371 dengan inisial HPA adalah ASN Setda Provinsi Jambi," kata Johansyah melalui pesan singkat, Sabtu (19/9/2020).

Ia mengatakan, HPA menjalani uji swap setelah dilakukan tracing dari pegawai tidak tetap yang bekerja di Kantor Gubernur.

Pegawai tidak tetap berinisial MIQ tersebut sebelumnya telah dinyatakan positif terjangkit Covid-19.

Johansyah menjelaskan, ada sebanyak 49 orang ASN dan pegawai tidak tetap yang telah menjalani rapid test.

Kandang Ayan Dijadikan Tempat Mesum, Ketiga Remaja Diamankan, Wanita Sudah Setengh Telanjang

Pernah Belikan Kuda dan Kandang buat Rafathar, Mama Rieta Amilia Kesal Lihat Kondisinya Begini!

VIRAL! Penampakan Mirip Tuyul Terekam Kamera di Konter Hp, Ternyata Begini Fakta Sebenarnya

Hanya Keluar Untuk Bekerja, Tips Uti Hindari Covid-19 dan Perubahan Musim

Hasilnya, 3 orang dinyatakan reaktif.

Namun, dari 3 orang itu, hanya 1 yang positif, yakni HPA atau pasien nomor 371.

Tidak hanya ASN, menurut Johansyah, seorang wartawan juga dinyatakan positif corona setelah uji swab.

Seiring meningkatnya kasus Covid-19 di wilayah pemerintahan, menurut Johansyah, pihak Satgas Covid-19 menginisiasi rapid test terhadap wartawan yang meliput di Kantor Gubernur.

"Hasil rapid test rekan media itu reaktif. Kita lanjutkan uji swab, dan memang hasilnya positif. Dia adalah pasien 355," kata Johansyah.

Sementara itu, hari ini terdapat penambahan 14 orang pasien Covid-19 di Jambi.

Dengan demikian, jumlah total pasien di Jambi menjadi 372 orang.

Untuk pasien sembuh, saat ini berjumlah 254 orang.

Kemudian, ada 8 orang yang meninggal dunia.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved