DLH Kota Jambi Pantau Kinerja Lalu Lintas dan Kualitas Udara Jalan Raya
Ada pun kegiatannya antara lain yakni uji emisi kendaraan bermotor, pemantauan kinerja lalu lintas (Traffic Counting), dan pemantauan kualitas udara (
Penulis: tribunjambi | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Menjadi rangkaian kegiatan Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan (EKUP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi melaksakan beberapa kegiatan dalam tiga hari sejak Selasa hingga Kamis (17/9/2020).
Ada pun kegiatannya antara lain yakni uji emisi kendaraan bermotor, pemantauan kinerja lalu lintas (Traffic Counting), dan pemantauan kualitas udara (Roadside Monitoring).
"Ini salah satu rangkaian kegiatan yang berkaitan dengan pertama emisi kendaraan bermotor, baik itu berbahan bakar diesel (solar) maupun gasoline (bensin). Kemudian selain pengujian emisi kendaraan itu ada kegiatan Roadside Monitoring. Ini untuk mendapatkan gambaran kualitas udara yang ada di daerah yang diteliti. Dan terakhir Traffic Counting, itu untuk mengukur kepadatan lalu lintas yang melalui jalan yang sedang diteliti," ungkap Kepala DLH Kota Jambi, Ardi, saat dihubungi Tribunjambi.com via telepon.
• 10 Pahlawan Revolusi Jadi Korban Kebiadaban G30S/PKI, Diculik, Dibantai & Dibuang ke Lubang Buaya
• Surat Yasin 83 Ayat dan Tahlil Dalam Bahasa Arab dan Latin Lengkap di Malam Jumat (VIDEO)
• Bupati Muaro Jambi Hadiri Panen Raya Padi Seluas 60 Hektar di Desa Kemingking Luar
Ardi mengatakan, uji emisi selama tiga hari ini dilakukan di tiga tempat yang berbeda. Lokasi pertama berada di Jalan HOS Cokroaminoto (depan damkar), kemudian di Jalan Sultan Thaha (depan WTC), dan hari ini terakhir berada di Jalan Agus Salim (di depan GOR).
"Jika kendaraan terindentifikasi di bawah baku mutu, maka akan diberikan catatan kepada sopir untuk melakukan servis dan disarankan menggunakan bahan bakar yang ramah lingkungan," katanya.
Lalu untuk kegiatan Traffic Counting dan Roadside Monitoring, ini dilakukan di selama tiga hari pula di Jalan HOS Cokroaminoto.
"Pemantauan ini dilakukan selama 24 jam di lokasi tersebut untuk mengetahui jumlah kendaraan dan udara ambien di daerah Simpang Kawat," tutup Ardi. (Tribun Jambi/Widyoko)