Diberi Jatah 300 Ribu Lembar, Dapatkan Uang Pecahan Rp75 Ribu di BI Kantor Perwakilan Jambi

Bank Indonesia (BI) Jambi memiliki jatah 300 ribu lembar uang pecahan Rp75 ribu edisi khusus memperingati Hari Ulang Tahun ke-75 Republik Indonesia.

Penulis: tribunjambi | Editor: Fifi Suryani
Tribunjambi/Vira
Jazari Abdul Hamid, Deputi Kepala Perwakilan Kasi Pembayaran BI Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Bank Indonesia (BI) Jambi memiliki jatah 300 ribu lembar uang pecahan Rp75 ribu edisi khusus memperingati Hari Ulang Tahun ke-75 Republik Indonesia.

Deputi Kepala Perwakilan Kasi Pembayaran BI Jambi, Jazari Abdul Hamid mengatakan, dari jatah 300 ribu lembar uang pecahan Rp 75 ribu, telah tertukar sebanyak 11,5 ribu pada Selasa (15/9).

“Masih banyak ini, sisanya 280 ribuan. Kita menargetkan habis untuk tahun ini, tapi sepertinya tidak mungkin,” ujarnya di Kantor BI Jambi, Jalan Jendral A Yani, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Kamis (16/9).

Jazari mengatakan uang Rp 75 ribu hanya bisa ditukar di kantor BI. Ia mengharapkan ada kebijakan dari kantor pusat, agar penukaran bisa melalui bank-bank juga seperti penukaran uang biasa.

“Agar cakupan penukaran lebih luas dan mempermudah masyarakat juga, terlebih jatah uang pecahan Rp 75 ribu kita masih sangat banyak,” ungkapnya

Pecahan Rp75 ribu yang berupa uang kertas ini juga disebut sebagai Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI. Selain itu, tema yang dihadirkan di dalam uang tersebut adalah mensyukuri kemerdekaan, memperteguh kebhinekaan.

“Tujuan hadirnya uang Rp75 ribu ini untuk meningkatkan kedaulatan, memperkukuh kedaulatan. untuk memperingati 75 tahun kemerdekaan RI, dan membagi kebahagiaan,” ujarnya

Untuk mendapatkan pecahan ini masyarakat harus mengikuti syarat tertentu.

Misalnya, orang yang menukarkan uang ini adalah Warga Negara Indonesia yang telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Setiap pemilik KTP hanya dapat menukar 1 lembar uang Rp75 ribu. Uang ini dapat ditukarkan dengan uang senilai Rp 75 ribu juga,” pungkasnya. Untuk tata cara dan syarat ketentuan penukaran uang Rp75 ribu ini bisa dilihat di website https://pintar.bi.go.id.

Bisa Secara Kolektif

PENUKARAN uang Rp75 ribu edisi khusus memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-75 tahun, bisa dilakukan secara individual dan kolektif.

Deputi Kepala Perwakilan Kasi Pembayaran BI Jambi, Jazari Abdul Hamid mengatakan,
individual agak ribet. karena banyak orang, harus antri. Mungkin bisa sampai tahun depan, karena dibatasi 300 orang per-hari,” ujarnya di Kantor BI Jambi, Jalan Jendral A Yani, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Kamis (16/9).

Untuk mengatasi hal tersebut, dilakukan secara kolektif. Untuk kolektif minimal 17 orang, satu orang yang mewakili mengurusi dari awal sampai pengambilannya.

“Untuk kolektif minimal 17 orang, sampai dengan tidak terbatas,” ujarnya

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved