Kepastian Penyelenggaran Umrah Belum Diputuskan Arab Saudi, Konsul Haji KJRI: Tunggu Pengumuman
Pemerintah Arab Saudi hingga kini belum memberikan kepastian kapan penyelenggaraan umrah akan dibuka kembali.
TRIBUNJAMBI.COM - Hingga saat ini, penyelenggaran umrah belum bisa.
Pemerintah Arab Saudi hingga kini belum memberikan kepastian kapan penyelenggaraan umrah akan dibuka kembali.
Hal itu dikatakan Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali soal kepastian umrah.
Sekalipun demikian, Saudi sebelumnya telah memastikan bahwa izin penerbangan dan pelabuhan akan kembali dibuka setelah 1 Januari 2021.
• DAFTAR 34 Daerah Berstatus Zona Merah Sudah Berubah Menjadi Status Zona Oranye
• Pergub ‘Masker’ Sudah Terbit, Didenda Rp 50 Ribu sampai KTP Ditahan, Oknum Dosen Protes
• Banyak Pekerja Menunggu Bantuan Subsidi Gaji Belum Juga Cair, Ternyata Ini Penyebabnya
"Terkait umrah belum ada pengumuman resmi. Pernyataan Mendagri Saudi menegaskan bahwa rencana izin pembukaan kembali pelaksanaan umrah akan diumumkan secara bertahap, dan akan diputuskan kemudian berdasarkan perkembangan pandemik," kata Endang, seperti dilansir laman resmi Kemenag, Rabu (16/9/2020).
Ia memastikan, pihaknya akan terus memantau perkembangan keputusan Saudi terkait umrah, termasuk mendalami pernyataan Saudi yang berencana mengumumkan secara bertahap.

“Apakah akan dibuka untuk warga lokal terlebih dahulu atau bagaimana. Ini masih kami klarifikasi,” lanjutnya.
Endang menambahkan, pernyataan Kementerian Dalam Negeri Saudi terkait izin penerbangan dan pelabuhan nantinya juga akan diperbarui 30 hari sebelum waktu yang ditentukan dengan mempertimbangkan situasi yang berkembang.
“Jika diperlukan, Kementerian Kesehatan dapat mengajukan permintaan untuk menetapkan persyaratan kesehatan preventif bagi penumpang dan transportasi pada saat perjalanan, di terminal bandara, pelabuhan, dan stasiun,” ungkapnya.
• Banyak Calon Tunggal Maju di Pilkada 2020, Partai Politik Diminta Harus Instrospeksi
• Daftar 23 Daerah Yang Berstatus Zona Merah Selama Tiga Pekan Ini, Ada di 11 Provinsi
• Kok Bisa Wawan Kini Jadi Satpam Sritex Solo?, Dulu Jadi Pilot Pesawat TNI, Saat Diklat Dirahasiakan!
Meski begitu, Saudi memberikan pengecualian dengan mengizinkan beberapa kategori warga Saudi untuk bepergian dengan mematuhi ketentuan dan persyaratan.
Mereka antara lain pegawai negeri, baik sipil maupun militer, yang ditugaskan untuk tugas resmi; pegawai pada perwakilan diplomatik, konsulat, serta atase Saudi di luar negeri; pegawai lembaga publik, swasta, dan mereka yang memiliki kedudukan pekerjaan di perusahaan di luar Saudi.
Pengecualian lainnya berlaku bagi pengusaha yang bisnisnya menuntut melakukan perjalanan; pasien yang memerlukan perjalanan ke luar Saudi untuk perawatan; serta pelajar yang memerlukan perjalanan ke negara tempat mereka belajar.
“Saudi juga mengizinkan masuknya warga non-Saudi yang memiliki visa keluar dan masuk kembali, visa kerja, visa izin tinggal, atau visa kunjungan,” kata dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Arab Saudi Belum Putuskan soal Umrah"