Sering Disebut Belum Nikah, Seorang Kakek Berusia 63 tahun Tusuk Pedagang Asongan
Selain diledek belum menikah, pelaku juga pernah dipukul oleh korban, Ia pun mendatangi korban yang sedang berjualan rokok di Jalan Jenderal Sudirman,
TRIBUNJAMBI.COM - Kakek berinisial S itu mengaku kesal dengan korban.
Seorang kakek berusia 63 tahun diduga menusuk seorang pedagang asongan bernama Kenedi (43) hingga tewas.
Ia menaruh dendam pada korban.
• Lagu Jodo Nella Kharisma dan Dory Harsa Ternyata Tercipta Berawal dari Kisah Ini!
• Mengenal Vanesa Sevila, Youtuber Cantik dari Jambi, Punya 966 Ribu Subscriber
• Cerita Detik-detik Pidato Soekarno Terhenti Pasca G30S PKI, Gegara Terima Selembar Nota dari Ajudan
Saat ini S telah ditangkap oleh Anggota Polres Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.
S akan diproses hukum untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya.
Diungkapkan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lubuk Linggau AKP Alex Adrian, motif pelaku melakukan penusukan yakni karena dendam.
S sering disebut belum menikah.
Selain diledek belum menikah, pelaku juga pernah dipukul oleh korban.
Karena itulah pelaku merasa sakit hati.
Ia pun mendatangi korban yang sedang berjualan rokok di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Pasar Permiri, Kecamatan Lubuk Linggau Barat I.
S menusuk korban dan langsung kabur.
Saat kejadian korban sempat dilarikan ke rumah sakit.
Namun naas nyawanya tidak dapat tertolong.
"Setelah korban ditusuk, pelaku langsung kabur.
Korban sempat dirawat di rumah sakit,
namun meninggal karena lukanya cukup parah," kata Alex saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (15/9/2020).
Alex mengatakan, pelaku berhasil ditangkap pada Senin kemarin, di tempat keluarganya yang berada di Desa Tanjung Sanai, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
Tanpa perlawanan, pelaku langsung dibawa petugas untuk menjalani pemeriksaan.
"Saat pemeriksaan, tersangka didampingi ahli bahasa, karena tunarungu dan tunawicara.
Tersangka mengakui telah melakukan penikaman terhadap korban sebanyak satu kali ke arah pinggang kanan bagian belakang dengan menggunakan sebilah pisau," kata Alex.
Atas perbuatannya, pelaku disangka melanggar Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman penjara selama 15 tahun.
Kasus Lain: Pencuri Ini Cuma Pakai Celana Dalam Saat Beraksi
Seorang pencuri tepergok sedang beraksi di rumah milik warga yang berada di Komplek Bumi Mas Indah, Kelurahan Tanas Mas, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Minggu (13/9/2020).
Saat diketahui oleh penghuni rumah, pencuri tersebut terlihat hanya mengenakan celana dalam.
Pencuri yang berinisial AW (26) itu kemudian ditangkap oleh korban dan warga sekitar, hingga akhirnya diserahkan ke Polsek Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.
Pelaku berharap korban langsung tertidur saat melihat dirinya hanya memakai celana dalam.
Namun, upaya pelaku gagal dan malah membuat korbannya terkejut melihat pelaku dalam keadaan telanjang.
"Pelaku juga kaget saat diteriaki korban.
Bahkan dia sempat mengambil pisau dan melemparnya ke arah korban.
Saat akan kabur, dia sudah dikepung warga sekitar, "kata Masnoni saat dikonfirmasi, Selasa (15/9/2020).
Masnoni menjelaskan, dari hasil pemreiksaan, AW ternyata baru saja mempelajari ilmu hitam dari seseorang.
Orang tersebut menyarankan kepada pelaku agar mandi kembang, serta hanya menggunakan celana dalam saat mencuri.
Setelah dua ritual itu dilakukan, pemilik rumah disebut akan selalu tertidur lelap saat pelaku sedang beraksi.
"Akan tetapi ilmu itu ternyata tidak berhasil.
Tersangka baru sebulan belajar ilmu tersebut dari seseorang di Banyuasin dengan membayar Rp 300.000.
Aksinya baru pertama kali dilakukan, tetapi gagal," ujar Masnoni.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 335 KUHP tentang pengancaman dan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara.
"Kita akan melakukan penyelidikan, sudah di mana saja pelaku ini beraksi.
• BREAKING NEWS Seorang Polisi di Tanjabbar Terkonfirmasi Positif Covid-19, Ini Penjelasan Kapolres
• Densus 88 Anti Teror Mabes Polri Datangi Rumah Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber
• Empat Orang Positif Covid-19 di Tanjabbar Punya Riwayat Perjalanan ke Palembang
Pengakuannya baru sekali, tapi gagal," kata Masnoni.