Yamaha NMAX di Ruang Tamu Dicuri Maling, Pelaku Masuk dari Atas Plafon
Kasus pencurian sepeda motor Nmax nopol BH 6016 ZT terjadi di Jalan Syailendra RT 43 Kelurahan Rawa Sari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Penulis: tribunjambi | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI, JAMBI - Kasus pencurian sepeda motor Nmax nopol BH 6016 ZT terjadi di Jalan Syailendra RT 43 Kelurahan Rawa Sari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Senin (14/9/2020) pagi.
Dalam keterangan korban mengatakan kejadian diperkiraan terjadi pukul 04.30 saat terjadi hujan deras.
"Saya sempat mendengar suara kletek di pintu belakang, tapi saya berpikir itu suara kucing," kata Indirwan, korban pencurian motor saat tribunjambi.com sambangi di rumahnya, Senin siang.
Perkiraan korban pelaku masuk melewati langit-langit teras depan rumahnya yang belum di plafon menggunakan tangga.
"Tangga ini tidak biasanya ada di depan rumah dan tergeletak. Biasa tangga ditaruh di belakang rumah," ujarnya.
• BREAKING NEWS Temuan Mayat Gosong Kebakaran Gang Siku, Baru Ketahuan Sehari Kemudian
• VIDEO Viral Detik-detik Api Keluar dari Dalam Kubur, Penggali Takut dan Pilih Lari
Kemudian ia menunjukan bekas tangan dan kaki di tembok dalam rumahnya. "Pelaku pasti turun di ruang keluarga. Karena di atas ruang keluarga juga belum diplafon. Lalu setelah masuk langsunglah dia beraksi," jelasnya.
"Motor diparkir di ruang tamu. Kunci motor kebetulan di taruh di motor. Terus kunci pintu depan juga di pintu. Pas ibu saya bangun 05.00, motor dan pintu sudah terbuka. Kemudian tangga sudah di depan juga," ungkap korban.
"Saya sudah melaporkan ke Polsek Kota Baru," jelasnya.
Terpisah, Kapolsek Kota Baru, AKP Afrito Marbaro Macan, melalui Kanit Reskrim Ipda Rizki M Ramadhan mengiyakan atas kejadian tersebut.
Rizki menuturkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari korban pada pukul 09.00. "Benar kita sudah menerima laporan. Selanjutnya akan kita melakukan penyidikan," tutupnya. (Tribun Jambi/Widyoko)