Berita Viral

Mahfud MD Paparkan Rencana Polri Libarkan Preman untuk Pengawasan Penggunaan Masker

“Preman itu bahasa belandanya free man lho, orang yang bukan pejabat pemerintah,” ujar Mahfud. Simak penjelasan selengkapnya

Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Mahfud MD 

Rencana Polri Libarkan Preman untuk Pengawasan Penggunaan Masker, Ini Penjelasan Mahfud MD

TRIBUNJAMBI.COM - Benarkah preman akan dilibatkan untuk pengawasan penggunaan masker?

Rencana Polri yang akan melibatkan preman untuk mengaswasi penggunaan masker menjadi kontroversial.

Terkait hal ini, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD buka suara.

Imam Masjid Ditusuk Pelaku karena Tersinggung Soal Kotak Amal, Begini Kronologi Kejadiannya

VIDEO Detik-detik Syekh Ali Jaber Ditusu Orang Tak Dikenal, Kronologi Kejadian Hingga Nasib Pelaku

Arti Mimpi Lagi Berenang di Laut, Pertanda Ada Masalah dan Musibah hingga Datangnya Jodoh

Mahfud mengartikan preman sebagai orang yang tidak memiliki baju kedinasan tertentu, seperti diberitakan Kompas.TV, Minggu (13/9/2020).

“Preman itu bahasa belandanya free man lho, orang yang bukan pejabat pemerintah,” ujar Mahfud.

Menurutnya, langkah itu sudah sesuai dengan imbauan presiden.

“Itu yang dilakukan diberi tugas, dan itu memang sesuai dengan imbauan presiden,”lanjur Mahfud.

Lebih lanjut, Mahfud mencontohkan tim PKK yang diajak untuk mendorong penggunaan masker.

Meski demikian, penjelasan Mahfud MD ini belum dikonfirmasi, apakah preman yang dimaksud Polri sama dengan preman menurut pengertian Mahfud atau bukan.

Rencana Polri Rekrut Preman

Diberitakan sebelumnya, Polri berencana merekrut para preman pasar untuk mengawasi protokol kesehatan, utamanya penggunaan masker.

“Kita berharap ada penegak disiplin internal di klaster pasar. Di situ kan ada jeger-jeger-nya di pasar, kita jadikan penegak disiplin," kata Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono di Mako Polda Metro Jaya, Kamis (10/9/2020).

Meski demikian, Gatot menjamin preman-preman tersebut bekerja tak akan di lepas begitu saja.

Halaman
12
Sumber: TribunnewsWiki
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved