Subsidi Gaji Tahap III Cair Jumat Ini, Rekening Jadi Kendala di Pencairan Tahap I & II
"Ya kalau di juklak (petunjuk pelaksanaan) dan juknisnya (petunjuk teknis) kami ada waktu empat hari untuk melakukan checklist. Jadi kalau dihitung
TRIBUNJAMBI.COM - Sebanyak 3,5 juta data rekening karyawan penerima Bantuan Langsung Tunai ( BLT) tahap tiga sudah diserahkan pada Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker).
Data ini diserahkan pada Selasa, (8/9/2020), dan sesuai petunjuk teknis akan diverifikasi lagi selama empat hari.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan BLT ini cair pada Jumat, (11/9/2020).
Setelah diverifikasi datanya, kata Ida, kemudian diserahkan pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kementerian Keuangan.
Proses selanjutnya adalah pentransferan ke bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) dan dari bank Himbara langsung ditransfer kepada rekening penerima.

"Ya kalau di juklak (petunjuk pelaksanaan) dan juknisnya (petunjuk teknis) kami ada waktu empat hari untuk melakukan checklist. Jadi kalau dihitung 4 hari (sejak) kemarin berarti Jumat ya (ditransfer)," kata Ida Fauziyah di Jakarta, Rabu (9/9/2020), dikutip dari Kompas.
"Dari KPPN langsung ditransfer ke bank Himbara, dari bank Himbara langsung kepada rekening penerima," katanya.
Pemerintah berupaya menyelesaikan penyaluran subsidi gaji kepada 15,7 juta pekerja berpenghasilan di bawah Rp 5 juta pada akhir September.
• LIVE Streaming Prosesi Pemakaman Jakob Oetama, Pendiri Kompas Gramedia
• Sedang Duduk & Buang Air di Toilet, Remaja di Thailand Ini Dipatuk Ular di Ujung Kelaminnya
Hingga saat ini, sudah ada total 9 juta data mulai gelombang I, II dan III yang telah diterima oleh Kemnaker.
Penyaluran bantuan subsidi upah diberikan kepada pekerja atau buruh sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan yang akan diberikan setiap dua bulan sekali.
Artinya, satu kali pencairan, pekerja akan menerima uang subsidi sebesar Rp 1,2 juta.
Subsidi gaji adalah salah satu upaya pemerintah dalam mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat pandemi Covid-19.
Penyebab Sejumlah Karyawan Belum Terima BLT Rp600 Ribu
Sejumlah karyawan belum menerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp600.000.
Terkait hal ini Ida Fauziyah buka suara untuk memberi penjelasan.