BNN Provinsi Jambi Musnahkan Sabu dan Pil Ekstasi
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi musnahakan narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi, Kamis (10/9).
Saat ini, petugas BNNP Jambi tengah menggelar sejumlah barang bukti di atas meja.
Pemusnahan tersebut akan dilaksanakan langsung kepala BNN Provinsi Jambi, Brigjen Pol Dwi Irianto didampingi oleh Kabid Berantas, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Wadirnarkob Polda Jambi, beserta tim dari Kejaksaan Tinggi Jambi.
Hingga berita ini diturunkan, sejumlah awak media masih menanti kedatangan kepala BNN Provinsi Jambi, Brigjen Pol Dwi Irianto.
• Pembangunan Jalan Tol Pelembang-Jambi Jadi Prioritas, Kemas Alfarabi: Dinas PUPR Harus Proaktif
• Subsidi Gaji Bakal Dilanjutkan Tahun 2021, Pekerja yang Sudah Dapat Tahun Ini Bakal Dapat Lagi?
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/bnn-provinsi-jambi-musnahkan-sabu.jpg)