Berita Tanjab Barat
Lima ASN Tanjabbar Terlibat Kasus Hukum Selama 2020 Ini, Dari Pencurian Hingga Narkotika
Saat ini kata Novan dari lima perkara tindak pidana masih ada dua perkara yang dalam proses pengadilan.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Lima ASN Tanjabbar tersangkut kasus hukum.
Kasi Pidum Kejari Tanjabbar, Novan Harpanta, Selasa (8/9/2020) menyebutkan bahwa ada beberapa perkara tindak pidana yang dilakukan oleh lima ASN tersebut.
Saat ini kata Novan dari lima perkara tindak pidana masih ada dua perkara yang dalam proses pengadilan.
• 6.100 Personil TNI-Polri Dikerahkan Dalam Pilkada Serentak 9 Desember 2020 Mendatang
• Rahasia Kamar Tidur Nagita Slavina Dibongkar Keanu Agl, Soal Selingkuhan Raffi dan Sikap ke Mertua
• Link Live Streaming Timnas U-19 vs Kroasia Tonton via Live Streaming Net TV & www.mola.tv,
"Sejauh ini dari Januari sampai saat ini kurang lebih ada lima ASN yang terjerat kasus pidana. Itu ada penggelapan uang, pencurian, narkotika, lingkungan hidup, perlindungan anak (asusila), perjudian dan Narkotika. Yang masih proses ada dua yaitu perkara penggelapan sama perlindungan anak," ungkapnya.
Sementara itu, kata Novan, secara pengawasan pihaknya kerap kali memberikan sosialisasi dan pemahaman terkait dengan tindakan-tindakan atau batasan-batasan seorang ASN.
Termasuk dalam tupoksi selama bekerja ataupun di luar pekerjaan.
"Kejaksaan sendiri untuk pengawasan selalu melakukan sosialisasi baik di lingkungan kerja ASN. Kita juga berikan pengarahan apa-apa yang berhubungan baik di pekerjaan mereka, dan apa sisi buruk atau negatif ketika melakukan tindak pidana," jelasnya.
Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri (PN) Kuala Tungkal, Fery Deliansyah saat dikonfirmasi, Selasa (8/9/2020) membenarkan bahwa setidaknya lima ASN yang tererat perkara tindak pidana.
"Iya ada lima perkara selama Januari sampai saat ini. Kalau kita lihat itu ada mengalami peningkatan, tahun lalu ada dua kasus dan ini sampai September ada lima kasus," pungkasnya.