Pesta Sesama Jenis di Apartemen Kuningan Sudah 6 Kali, Polisi Temukan Alat-alat Permainan Seksual

Menurut penuturan Yusri Yunus, 47 peserta dan 9 penyelenggara pesta seks gay ini rata-rata berusia 20 sampai 40 tahun.

Editor: Nani Rachmaini
YouTube
Fakta-fakta Menarik Pesta Gay Apartemen Kuningan: Bermasker Merah Putih & Bawa Handuk Sendiri 

TRIBUNJAMBI.COM - Sebanyak 56 pria ditangkap polisi saat pesta gay Apartemen kuningan: sudah 6 kali digelar, ada kode-kode masuk pesta.

Polisi berhasil menggerebek pesta seks sesama jenis di sebuah apartemen di Jakarta.

Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 56 pria yang ikut pesta seks gay.

Pesta seks gay ini digelar di apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (29/8/2020).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memberikan keterangan terkait penggerebekan pesta seks gay tersebut dalam konferensi pers yang disiarkan secara online pada Rabu (2/9/2020) kemarin.

Menurut penuturan Yusri Yunus, 47 peserta dan 9 penyelenggara pesta seks gay ini rata-rata berusia 20 sampai 40 tahun.

Bahkan tak sedikit diantara peserta gay ini yang sudah menikah.

Selama Pandemi Pengajuan Cerai ASN di Batanghari Meningkat, Ada 27 Permohonan Agustus Ini

Teh Gaharu Racikan Pak De Supardi, Asa Petani Sawit Desa Olak Kemang

"Ini hampir rata-rata mereka ini sudah berumur di atas 20 tahun semua bahkan sudah ada yang lebih dari usia 40 tahun," ujar Yusri Yunus dalam kegiatan perilisan kasus yang disiarkan secara daring, Rabu (2/9/2020).
Penggerebekan pesta seks gay ini berawal dari informasi yang diapat oleh polisi pada Jumat (28/8/2020) malam.

Polisi yang mendapat informasi pun langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan di salah satu apartemen yang disewa oleh penyelenggara pesta seks sesama jenis ini.

Pesta seks gay tersebut juga diisi dengan permainan-permainan seksual.

Bahkan penyelenggara sudah menyiapkan segala perlengkapannya.

Dari penggerebekan pesta seks gay ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 150 gelang tanda peserta, alat kontrasepsi, buku tamu, pakaian, hardisk, dan bukti transfer uang.

Berikut deretan fakta penggerebekan pesta seks gay di sebuah apartemen di Jakarta.

1. Tetapkan 9 tersangka

tribunnews
Sejumlah tersangka kasus pesta sex hubungan sesama jenis dihadirkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2020). Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 9 orang tersangka sebagai penyelenggara dan 47 orang saksi sebagai peserta saat melakukan pesta sex sesama jenis di salah satu apartemen di kawasan Jakarta Selatan. (Tribunnews/Jeprima)

Dari penyelenggaraan pesta seks gay tersebut, polisi mengamankan 56 pria.

Sembilan pria diantaranya kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka berperan sebagai pihak penyelenggara pesta seks gay.

Sembilan tersangka tersebut diketahui berinisial TRF, BA, MA, KG, SP, NM, RP, A, dan HW.

2. Sudah 6 kali digelar

tribunnews
Barang bukti kasus pesta sex hubungan sesama jenis dihadirkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2020). Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 9 orang tersangka sebagai penyelenggara dan 47 orang saksi sebagai peserta saat melakukan pesta sex sesama jenis di salah satu apartemen di kawasan Jakarta Selatan. (Tribunnews/Jeprima)

Pesta seks gay ini ternyata bukan pertama kali digelar.

Para tersangka mengaku sudah 6 kali menggelar pesta seks sesama jenis.

Penyelenggara dan peserta pesta seks gay tersebut tergabung dalam sebuah komunitas yang berdiri sejak bulan Februari 2018 silam.

Sudah 6 kali digelar, pelaksanaan pesta seks gay berlangsung di tempat yang berbeda-beda.

"Mereka berdiri sejak Februari 2018 membentuk komunitas. Mereka sudah enam kali menggelar di tempat berbeda," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, seperti yang TribunNewsmaker.com kutip dari Tribunnews.

Yusri Yunus menyebutkan bahwa pesta seks yang sudah 6 kali digelar ini rata-rata berlangsung di Jakarta.

Pihak penyelenggara biasanya menyewa apartemen atau hotel untuk membuat acara tersebut.

"Tapi saya tidak bisa sebutkan satu per satu tempatnya. Rata-rata itu di apartemen atau hotel. Kita masih dalami lagi kepada para tersangka," lanjutnya.

3. Syarat masuk ke lokasi pesta

tribunnews
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat menggelar rilis kasus pesta sex hubungan sesama jenis dihadirkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2020). Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 9 orang tersangka sebagai penyelenggara dan 47 orang saksi sebagai peserta saat melakukan pesta sex sesama jenis di salah satu apartemen di kawasan Jakarta Selatan. (Tribunnews/Jeprima)

Peserta pesta seks gay juga harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pihak penyelenggara.

Sebelumnya beredar undangan pesta seks gay tersebut dengan tema "Koempoel-koempoel Pemoeda."

Undangan tersebut dibuat oleh salah satu tersangka yang berinisial TRF.

"Kami memanggil putra-putra terbaik bangsa," demikian seruan yang tertulis di undangan tersebut.

Dalam undangan tertera persyaratan hingga dresscode yang harus mereka kenakan saat ikut pesta seks sesama jenis ini.

Para peserta diminta untuk memakai masker berwarna merah putih.

Sedangkan persyaratan lainnya juga diungkap oleh Yusri Yunus dalam kesempatan tersebut.

"Banyak persyaratan, termasuk di dalam nggak boleh bawa senjata api, narkoba, bawa handuk sendiri, mandi dulu," ujar Yusri Yunus.

4. Pakai kode

tribunnews
Sejumlah tersangka kasus pesta sex hubungan sesama jenis dihadirkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2020). Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 9 orang tersangka sebagai penyelenggara dan 47 orang saksi sebagai peserta saat melakukan pesta sex sesama jenis di salah satu apartemen di kawasan Jakarta Selatan. (Tribunnews/Jeprima)

Para peserta memakai kode khusus untuk bisa masuk ke lokasi pesta yang digelar di apartemen kawasan Jakarta Selatan tersebut.

Peserta dan penyelenggara menggunakan tiga kode khusus untuk masuk yakni top, bottom, dan vers.

Yusri Yunus pun membeberkan satu per satu arti kode yang diucapkan oleh para peserta ini.

"Sebutan untuk yang berperan sebagai laki-lakinya adalah top, yang perempuan itu bottom," kata Yusri Yunus.

Sementara itu, lanjut Yusri Yunus, vers adalah orang yang bisa berperan sebagai keduanya, baik laki-laki maupun perempuan.

Setelah menyebutkan, para peserta dibagi berdasarkan tiga kode khusus tersebut.

"Ini pesta dibuat seperti permainan, ada games yang mereka lakukan di sana," ujar Yusri Yunus.

5. Satu dari 9 tersangka idap HIV

tribunnews
Sejumlah tersangka kasus pesta sex hubungan sesama jenis dihadirkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2020). Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 9 orang tersangka sebagai penyelenggara dan 47 orang saksi sebagai peserta saat melakukan pesta sex sesama jenis di salah satu apartemen di kawasan Jakarta Selatan. (Tribunnews/Jeprima)

Dari hasil penyelidikan, satu dari sembilan tersangka pesta seks gay ini dinyatakan positif HIV.

"Di antara sembilan penyelenggara ini, ada satu yang terkena HIV," kata Yusri.

Kendati demikian, Yusri Yunus tidak menyebutkan nama atau inisial penyelenggara yang terkena HIV.

"Nantinya kita akan cek kembali ke tim kesehatan untuk periksa semuanya," lanjutnya.

"Karenanya yang bersangkutan akan kami lakukan pemeriksaan kesehatan dan akan ditempatkan terpisah dengan tahanan lainnya," kata Yusri Yunus. (TribunNewsmaker.com/Ninda)

dan di Tribunnews.com Fakta 56 Pria Ditangkap saat Pesta Seks Gay di Apartemen Jakarta, Pakai Kode Ini, Tersangka Idap HIV


Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved