Bantuan Pemerntah saat Corona
Kabar Gembira Buat Honorer Pemprov Jambi, Ada Harapan untuk Dapat Subsidi Gaji dari Pemerintah
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Jambi Agus Pirngadi mengatakan Pemprov Jambi melalu Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kini tengah mendata
Penulis: Zulkipli | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kabar baik untuk para pegawai pemerintah non PNS/honorer di Pemerintah Provinsi Jambi. Mereka juga mempunyai harapan untuk mendapat subsidi gaji dari pemerintah.
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Jambi Agus Pirngadi mengatakan Pemprov Jambi melalu Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kini tengah mendata dan memfalidasi pengawai pemerintah non PNS/honorer dibiayai APBD yang gajinya di bawah Rp 5 juta.
Data tersebut telah diminta oleh Direktorat Pembendaharaan Kementrian Keuangan RI.
• Ini Penyebab Lionel Messi Keluar Dari Barcelona
• VIDEO Syarat Man City Bisa Beli Lionel Messi: Tumbalkan 9 Pemain dan Uang Rp2,3 Triliun
• Bantuan Sosial Tunai Gelombang Kedua di Tanjab Timur Cair, Besarannya Rp 300 Ribu
"Kalau melihat dari kita dipinta data, berartikan ada pertimbangan," kata Agus, Minggu (30/8/2020).
Lanjut dia, BLT yang telah diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat tidak mampu dan terdampak Covid-19 menggunakan basic data terpadu Kementrian Sosial. Untuk honorer tidak masuk dalam di dalamanya.
"Harapan kita Pemerintah Daerah bahwa mereka itu juga bisa dapat subsidi gaji seperti yang diberikan kepada tenaga kerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerja," ujarnya.
Ditanya berapa jumlah honoror Pemprov Jambi yang gajinya di bawah Rp5 Juta, Agus menyebut saat ini sedang dilakukan validasi dan identifikasi yang dilakukan oleh BKD.
"Jadi berapa besaranya kita menunggu rekapan BKD," sebutnya.