Positif Corona Jambi Tambah

Pegawai DPRD Provinsi Jambi Positif Covid-19, Kasus Virus Corona di Jambi Tembus 302 Orang

Salah satu pegawai tidak tetap (PTT) Sekertariat DPRD Provinsi Jambi dinyatakan positif Covid-19.

Penulis: Zulkipli | Editor: Teguh Suprayitno
Stocktrek Images/Getty Images
Ilustrasi Virus Corona 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Salah satu pegawai tidak tetap (PTT) Sekertariat DPRD Provinsi Jambi dinyatakan positif Covid-19.

Itu diungkapkan Juru bicara gugus tugas Covid-19 Provinsi Jambi Johansyah. Yang bersangkutan diumumkan positif Covid-19 pada Kamis (27/8).

Dia adalah pasien 290 inisial EZ perempuan 28 tahun yang diumumkan kemarin, merupakan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi Jambi.

Pegawai Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jambi Positif Covid-19

Kasus Covid-19 di Jambi Tembus 300 Orang, Hari Ini Ada 6 Kasus Baru

"Pasien ini merupakan honorer yang berangkat urusan pribadi izin sejak tanggal 14 Agustus, dan tidak pernah ke kantor lagi (sejak berangkat), dan saat ini dirawat di Bapelkes," ujar Johansyah Jumat (28/8/2020).

Seperti diketahui, pasien Covid-19 Provinsi Jambi kembali bertambah sebanyak 7 orang Kamis kemarin.

Ketujuh pasien baru ini berasal dari Kota Jambi. Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Johansyah menyebut mayoritas riwayat kontak pasien sehabis melakukan perjalanan ke luar daerah Provinsi Jambi, yakni ke Jakarta dan Palembang.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved